Pemalang, Harianjateng.com – Pada hari Kamis (12/01/2017) Sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, Polres Pemalang melakukan kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-KL Polres Tahun 2017 dan penandatanganan pakta Integritas tahun 2017.
Sosialisasi ini selain kepada para anggota Polres, juga disampaikan kepada perwakilan tokoh formaleader Bupati, Ketua DPRD Pemalang Dandim 0711 Pemalang dan perwakilan informaleader seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, termasuk wartawan.
Dalam kegiatan yang digelar di gedung Rekonfu Mapolres Pemalang.Kapolres Pemalang AKBP KINGKIN WINISUDA, S.H., S.I.K., pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa sosialisasi ini perintah pimpinan, sekaligus merupakan bentuk transparansi dari Kepolisian tentang anggaran yang diterima Polres dan rencana peruntukanya.
Dalam tahun anggaran (TA) 2017 Polres Pemalang menerima DIPA sebesar Rp.80.892.489.000,- (delapan puluh miliar delapan ratus sembilan puluh dua empat ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah), dengan alokasi peruntukan sebagai berikut :
· Program dukungan management dan pelaksanaan tugas lainya Polri, sebesar Rp.62.831.607.000,- (enam puluh dua miliar delapan ratus tiga puluh satu juta enam ratus tujuh rupiahelapan puluh tujuh ribu rupiah).
· Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Polri, sebasar Rp.5.646.954.000,- (lima miliar enam ratus empat puluh enam juta sembilan ratus lima puluh empat ribu rupiah).
· Program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Polri, sebesar Rp.94.685.000,- (sembilan puluh empat juta enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
· Program pengembangan strategi keamanan dan ketertiban, sebesar Rp.1.391.255.000,- (satu miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).
· Program pemberdayaan potensi keamanan, sebesar Rp.3.003.996.000,- (tiga miliar tiga juta semilan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
· Program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, sebesar Rp.6.102.650.000,- (enam miliar seratus dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).
· Program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, sebesar Rp.1.818.422.000,- (satu miliar delapan ratus delapan belas juta empat ratus dua puluh dua ribu rupiah).
· Dan Program pengembangan hukum kepolisian, sebasar Rp 2.920.000,- (dua juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pemalang memberikan penekanan dan arahan secara khusus agar meningkatkan etos kerja di tahun anggaran 2017 ini dan penyerapan anggaran dilaksanakan secara maksimal dan bertanggungjawab.Dipa yang ada merupakan dukungan anggaran Kepolisian untuk dipergunakan Polres Pemalang dalam menjalankan kegiatan pelayanan kepada masyarakat, dengan dukungan anggaran dimaksud untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam bertugas sebagai pelindung, mengayomi, dan pelayan masyarakat, serta penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang mantap di wilayah Kabupaten Pemalang. (Red-HJ99/Joko Lengkoyang).