Harianjateng.com- Hari Lanjut Usia Nasional (Hari Lansia) di Indonesia diperingati setiap 29 Mei sebagai wujud kepedulian dan penghargaan terhadap orang lanjut usia. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2004, lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas.
Pada tahun 2018, Provinsi Jawa Tengah menempati urutan kedua dengan prosentase lansia terbesar nasional. Prosentase lansia Jawa Tengah terus mengalami peningkatan, yaitu 12,59 pada tahun 2017 menjadi 12,92 persen pada tahun 2018. Rasio ketergantungan penduduk lansia Jawa Tengah pada tahun 2018 sebesar 20,44 artinya bahwa setiap 100 orang penduduk usia produktif harus menanggung sekitar 20 orang penduduk lansia. Rasio ketergantungan mencerminkan beban ekonomi yang harus ditanggung oleh penduduk usia produktif untuk membiayai penduduk lansia yang tidak produktif.
Masih banyak lansia yang berperan sebagai pencari nafkah dan menjadi kepala rumah tangga. Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 menunjukkan sebanyak 52,71 persen lansia di Jawa Tengah masih bekerja dan sebagian besar penduduk lansia berperan sebagai Kepala Rumah Tangga yaitu 59,61 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa peran lansia dalam keluarga sangatlah besar. Dukungan keluarga sangat menentukan dalam terbentuknya lansia yang tangguh. Persepsi bahwa lansia menjadi beban bagi keluarganya tidaklah benar.
Adapun dari aspek pendidikan, angka melek huruf lansia mencapai 72,51 persen. Angka melek huruf di daerah perkotaan lebih besar dari pada perdesaan. Angka buta huruf lansia perempuan lebih tinggi dibandingkan lansia laki-laki. Berdasarkan rata-rata lama sekolah, lansia laki-laki juga bersekolah satu tahun lebih lama dibandingkan lansia perempuan.
Kesehatan merupakan kebutuhan pokok bagi lansia. Panjangnya masa hidup lansia tak berarti tanpa disertai produktifitas dan kesehatan prima. Data susenas 2018 menunjukan separuh lansia (51,44 persen) di Jawa Tengah mengalami keluhan kesehatan sebulan terakhir dengan angka kesakitan sebesar 25,82 persen. Artinya dari seratus lansia, terdapat antara 25 sampai 26 lansia yang mengalami sakit dan terganggu aktifitasnya.
Keberadaan anggota rumah tangga lain terutama pasangan hidup sangat berarti untuk mendampingi lansia dalam menjalani sisa perjalanan hidup. Pada tahun 2018, separuh lebih penduduk lansia masih memiliki pasangan hidup, yaitu sebesar 61,92 persen. Adapun 35,79 persen penduduk lansia telah berstatus cerai mati. Hanya sedikit penduduk lansia yang cerai hidup dan belum kawin.
Budaya Jawa yang menghormati orang tua dan senang berkumpul dengan keluarganya juga membawa dampak yang positif bagi para lansia. Peran keluarga dalam mendukung kehidupan lansia amat penting dan perlu dipertahankan mengingat hanya sekitar 11,93 persen rumah tangga lansia yang memiliki jaminan sosial.
Peningkatan jumlah penduduk lansia dapat menjadi beban jika lansia memiliki masalah penurunan kesehatan yang berakibat pada peningkatan biaya pelayanan kesehatan, penurunan pendapatan/penghasilan, dan peningkatan disabilitas. Hal ini akan diperparah jika tidak adanya dukungan sosial dan lingkungan yang tidak ramah terhadap penduduk lansia.
Oleh karena itu, alangkah baiknya apabila dilakukan langkah-langkah antisipasi agar para lansia di masa yang akan datang tidak semuanya menjadi tanggungan generasi di bawahnya. Dengan harapan penduduk lansia di masa mendatang berada dalam kondisi sehat, tangguh dan produktif serta memiliki harapan hidup yang panjang, Indonesia bersiap untuk menikmati bonus demografi kedua. Sehingga, besarnya jumlah lansia akan berdampak positif pada pembangunan.
Langkah awal dari pemerintah sudah terlihat, dengan ditetapkannya Hari Lansia 29 Mei dan dibentuknya Komisi Nasional (Komnas), serta Komisi Daerah (Komda) untuk Kesejahteraan Lansia. Selain itu pembinaan lansia di Indonesia khususnya di Jawa Tengah dilaksanakan berdasarkan peraturan Undang-Undang RI No. 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan Lansia. Sebagai wujud nyata pelayanan sosial dan kesehatan pada kelompok lansia, pemerintah telah mencanangkan pelayanan pada lansia melalui beberapa jenjang. Pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat dengan Posyandu Lansia, pelayanan kesehatan lansia tingkat dasar pada Puskesmas, dan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan pada Rumah Sakit.
Para Lansia yang telah berjuang untuk negara ini pantas mendapatkan dukungan dan penghormatan yang sepantasnya. Mereka adalah pelaku, motivator dan inspirator pembangunan. Lebih-lebih mereka yang telah berpengalaman dalam membangun bangsa dan negara, serta ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional. Semoga dengan berbagai program yang telah di lakukan pemerintah dapat meningkatkan kualitas hidup lansia menjadi lansia mandiri, maju, dan bermartabat.
Sumber data : Statistik Penduduk Lansia 2018
(https://www.bps.go.id/publication/2018/12/21/eadbab6507c06294b74adf71/statistik-penduduk-lanjut-usia-2018.html)
Penulis : Ririn Yulianti, S.ST, Fungsional Statistisi Ahli, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purworejo
Red-HJ99