Temanggung, Harianjateng.com- Mahasiswa Semester V Prodi PGMI STAINU Temanggung datangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung untuk melakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT), Senin (23/11/2020).
Dalam kesempatan itu, mahasiswa didampingi oleh Andrian Gandi Wijanarko, M.Pd dosen pengampu mata kuliah teacherpreneurship lanjutan.
Andrian Gandi Wijanarko menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari profil produk wirausaha yang telah dikembangkan mahasiswa.
“Mahasiswa peserta mata kuliah teacherpreneurship lanjutan Prodi PGMI STAINU Temanggung yang datang ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kami arahkan untuk melakuan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. Kami lakukan pendaftaran tersebut selama dua gelombang yaitu pada hari Jumat dan Senin,” ujar Andrian Gandi.
Mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Temanggung itu melakukan pendaftaran izin usaha secara mandiri melalui OSS dipandu oleh Bapak Ari, dari DPMPTSP Kabupaten Temanggung.
Andrian Gandi Wijanarko, M.Pd, menambahkan, setelah mahasiswa selesai melakukan pendaftaran dan memperoleh legalitas atas usaha yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dari produk yang mereka daftarkan, kemudian mereka akan diarahkan untuk mengajukan permohonan izin Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT) sehingga akan lebih aman dalam mengedarkan produk mereka.
Sementara itu, Ibu Kusuma Ari Susanti selaku seksi pelayanan dan verifikasi DPMPTSP Kabupaten Temanggung mengapresiasi gebrakan yang dilakukan Prodi PGMI STAINU Temanggung dalam mengembangkan kegiatan wirausaha dan mewujudkan visi misi Prodi PGMI STAINU Temanggung.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Prodi PGMI STAINU Temanggung yang telah berpartisipasi dalam upaya meningkatkan nilai investasi daerah, menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat disekitar Kabupaten Temanggung melalui kegiatan perkuliahan yang mengarahkan mahasiswa untuk mengembangkan kegiatan mahasiswa sampai menghantarkan mahasiswa dalam melakukan pendaftaran izin usaha melalui OSS dan mengajukan permohonan Izin SPP PIRT melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung,” ujarnya Kusuma Ari.
Mewakili mahasiswa peserta mata kuliah teacherpreneurship lanjutan, M. Khoirul Azmi, mengakui sangat bahagia karena kami sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan sebentar lagi memiliki SPP PIRT. “Alhamdulillah sekarang kami punya NIB, besar harapan kami produk usaha dari mahasiswa PGMI STAINU Temanggung dapat menjamin keamanan pangan bagi konsumen, dan dapat diedarkan ke masyarakat luas,” ucapnya.
Red-HJ99/Hi