Hariansemarang – 14 Oktober 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyampaikan hasil pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) setelah masa perpanjangan. Hingga batas waktu pendaftaran yang ditentukan, total pendaftar mencapai 3.809 orang, terdiri dari 2.096 laki-laki dan 1.713 perempuan. Angka ini menunjukkan partisipasi yang baik dari masyarakat, meskipun masih ada kekurangan yang harus diatasi.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Bidang SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Euis Noor Faoziah, menjelaskan bahwa meskipun jumlah pendaftar sudah signifikan, masih belum memenuhi dua kali kebutuhan yang telah ditetapkan. “Jumlah pendaftar untuk pemenuhan dua kali kebutuhan belum tercukupi,” ujarnya.
Seluruh kecamatan di Kota Semarang mulai tanggal 1-10 Oktober 2024 turut membuka perpanjangan pendaftaran, memberikan kesempatan bagi lebih banyak warga untuk berkontribusi sebagai pengawas TPS. Hal ini merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa semua wilayah terwakili dan memiliki pengawas yang cukup selama proses pemungutan suara.
Dalam menghadapi tantangan ini, Bawaslu Kota Semarang telah menyiapkan solusi. Euis Noor Faoziah menambahkan, “Untuk mekanisme selanjutnya, kami akan mendistribusikan pendaftar antar TPS jika terdapat kelebihan pendaftar di salah satu TPS. Langkah ini akan dilakukan dalam satu kelurahan untuk menciptakan keseimbangan yang lebih baik.”
Proses distribusi pendaftar ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan pemilu, mencegah penumpukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di satu lokasi. Serta memastikan setiap Pengawas TPS dapat berfungsi dengan baik. Dengan pendekatan ini, diharapkan pengawasan pemilu dapat dilakukan secara efektif dan adil.
Bawaslu Kota Semarang mengajak masyarakat untuk tetap aktif dalam proses pengawasan mandiri dan berpartisipasi dalam pemilu mendatang. Setiap suara dan setiap pengawasan sangat berarti bagi keberlangsungan demokrasi yang sehat.
Dengan adanya hasil pendaftaran ini, Bawaslu berharap agar masyarakat semakin menyadari pentingnya peran mereka dalam menjaga integritas pemilu. Mari bersama-sama kita ciptakan pemilu yang demokratis dan transparan demi masa depan yang lebih baik.