Harian Semarang
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 8, 2025
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi
No Result
View All Result
Harian Semarang
No Result
View All Result
Home News Nasional

Penyembunyian dan Penahanan SK HMI, Ketua Umum Bantah Kabar Tersebut

30 Oktober 2024
in Nasional
Foto Ketua Umum HMI Cabang Semarang Periode 2024-2025

Foto Ketua Umum HMI Cabang Semarang Periode 2024-2025

54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansemarang.id – 29 Oktober 2024 Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang, Andi Muhammad Irfan, menegaskan bahwa isu penyembunyian dan penahanan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Komisariat Buya Hamka UNIMUS tidaklah benar. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya tuduhan yang beredar di kalangan anggota HMI.

Menurut Irfan, mekanisme pengesahan SK Kepengurusan Komisariat di HMI Cabang Semarang telah ditetapkan melalui bidang Pengembangan Organisasi (PAO). “Mekanisme pengesahan SK Kepengurusan Komisariat itu melalui bidang PAO Cabang Semarang, diajukan dari komisariat kepada bidang PAO. Kemudian akan dibahas bertahap mulai dari rapat bidang, rapat presidium, dan terakhir diputuskan pada saat rapat harian,” jelas Irfan.

Ia juga menanggapi klaim bahwa pihaknya menahan SK kepada Komisariat, menegaskan, “Tidak benar juga apabila kami dari pengurus cabang dianggap melakukan penahanan SK kepada Komisariat. Sebaliknya, bahwasannya Komisariat Buya Hamka UNIMUS tidak menghormati proses dari HMI Cabang Semarang.”

Sebagai langkah penyelesaian, Irfan mengungkapkan bahwa HMI Cabang Semarang akan membahas SK Komisariat Buya Hamka UNIMUS pada hari Selasa, 29 Oktober 2024. “Disana sekaligus mendatangkan para pihak yang bermasalah untuk duduk bersama,” imbuhnya.

Dengan langkah tersebut, diharapkan semua pihak dapat mencapai kesepakatan dan tidak menimbulkan perpecahan didalam tubuh HMI Komisariat Buya Hamka UNIMUS.

Tags: HMIHMI Cabang SemarangKetua UmumMembantah TuduhanPenyembunyian dan Penahanan
Previous Post

Inilah Keunggulan Program Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Plus

Next Post

Surat untuk Dirinya

Next Post
Surat untuk dirinya. Foto Pixabay

Surat untuk Dirinya

Berita Terkini

Gagasan berdirinya Indonesia

Gagasan Inti Berdirinya Indonesia

7 Agustus 2025
Memiskinkan republik lewat statistik

Memiskinkan Republik Lewat Statistik

7 Agustus 2025
PPP selamat dengan empat tokoh ini

Empat Tokoh Kompak, PPP Bisa Selamat

7 Agustus 2025
Political Leadership Camp Golkar Kota Semarang

Waketum AMPI Pusat Apresiasi Political Leadership Camp Golkar Kota Semarang, Bukti Adaptif Zaman

7 Agustus 2025
Yudhie Haryono (kiri) dan Agus Rizal (kanan)

Swasta Dalam Sistem Ekonomi Pancasila

6 Agustus 2025
Foto Tony Rosyid Versi AI

Mencari Kandidat Ketum PPP 2025-2030

5 Agustus 2025
Gagasan berdirinya Indonesia

Gagasan Inti Berdirinya Indonesia

7 Agustus 2025
Memiskinkan republik lewat statistik

Memiskinkan Republik Lewat Statistik

7 Agustus 2025
PPP selamat dengan empat tokoh ini

Empat Tokoh Kompak, PPP Bisa Selamat

7 Agustus 2025
  • Iklan & Promosi
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
  • Info Loker

© 2025 Dikembangkan oleh Tim IT Harian Semarang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi

© 2025 Dikembangkan Oleh Devisi IT Harian Semarang