Harian Semarang
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 6, 2025
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi
No Result
View All Result
Harian Semarang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Yuhuuu! UMK Kota Semarang Naik 200 Ewu Nda, Jadi Rp3 Juta Lebih

Pemkot Semarang patuhi ketentuan UMK naik 6,5 persen

9 Desember 2024
in Ekonomi, Info Loker, Lokal, News, Regional
Pemkot Semarang rapat bahas kenaikan UMK 6,5 persen. Foto Pemkot Semarang

Pemkot Semarang rapat bahas kenaikan UMK 6,5 persen. Foto Pemkot Semarang

7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansemarang.id – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang dengan cepat menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo mengenai kenaikan Upah Minimum Kota tahun 2025. Kamis (5/12), Pemkot Semarang mengikuti sosialisasi Permenaker No.16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia.

“Berdasarkan Permenaker tersebut, nilai kenaikan UMP/UMK 2025 adalah sebesar 6,5% dari UMP/UMK tahun 2024,” ungkap wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dikutip dari laman Pemkot Semarang, Senin (09/12/2024))

Nilai kenaikan Upah Minimum 2025 ini mempertimbangkan Pertumbuhan Ekonomi (PE), inflasi, dan indeks tertentu. Selanjutnya, Rapat Dewan Pengupahan Kota Semarang akan dilaksanakan pada Senin (9/12) dengan agenda pembahasan mengenai perhitungan upah minimum Kota Semarang Tahun 2025.

“UMK 2024 Kota Semarang ada di Rp 3.243.969. Nanti kalau disetujui setelah dirapatkan bisa naik 6,5% jadi Rp 3.454.827. Naik sekitar 200 ribuan,” lanjut Mbak Ita, sapaan akrab wali kota.

Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kota Semarang sendiri telah mengadakan rapat pleno yang juga dihadiri oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Semarang dan unsur serikat pekerja pada Selasa (3/12) di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.

“Kami sangat mendukung untuk UMK 2025 di Kota Semarang nanti ada kenaikan. Terlebih kenaikannya melalui pengusulan dan penetapan yang sesuai aturan tentang pengupahan. Semoga UMK 2025 juga dapat memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, setidaknya di Kota Semarang,” kata Mbak Ita.

Dalam menetapkan Upah Minimum, Wali kota pun menegaskan jika Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk tetap memperhatikan hak-hak pekerja/buruh yang ada di Kota Semarang, termasuk aspirasi dari Asosiasi Pengusaha dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kemarin waktu rapat pleno teman-teman APINDO dan serikat pekerja mengharapkan adanya keseimbangan antara kesejahteraan pekerja, keberlanjutan dunia usaha, dan daya saing ekonomi Indonesia. Tentu ini akan terus kita upayakan,” tandas Mbak Ita.

Tags: BuruhkaryawanKota SemarangPemkot SemarangUMK
Previous Post

Ojo Kaget Lur! Pilkada Ulang 27 Agustus 2025

Next Post

Jamu Kosmetika Harta Karun Purba

Next Post
Jamu kosmetika harta karun purba. Foto Pixabay/Monicore

Jamu Kosmetika Harta Karun Purba

Berita Terkini

Yudhie Haryono (kiri) dan Agus Rizal (kanan)

Swasta Dalam Sistem Ekonomi Pancasila

6 Agustus 2025
Foto Tony Rosyid Versi AI

Mencari Kandidat Ketum PPP 2025-2030

5 Agustus 2025
Guru Pandai Mendongeng Bisa Bikin Anak Cinta Buku!

Guru Pandai Mendongeng Bisa Bikin Anak Cinta Buku!

5 Agustus 2025
Tony Rosyid Versi AI

Dendam Jokowi Dihadang Prabowo

5 Agustus 2025

Tips OOTD Anti Gagal untuk Harian Hingga Liburan ala Lazada dan Danjyo Hiyoji

5 Agustus 2025
Krisis Ideologis Dalam Ekopol Perdagangan Indonesia

Krisis Ideologis Dalam Ekopol Perdagangan Indonesia

31 Juli 2025
Yudhie Haryono (kiri) dan Agus Rizal (kanan)

Swasta Dalam Sistem Ekonomi Pancasila

6 Agustus 2025
Foto Tony Rosyid Versi AI

Mencari Kandidat Ketum PPP 2025-2030

5 Agustus 2025
Guru Pandai Mendongeng Bisa Bikin Anak Cinta Buku!

Guru Pandai Mendongeng Bisa Bikin Anak Cinta Buku!

5 Agustus 2025
  • Iklan & Promosi
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
  • Info Loker

© 2025 Dikembangkan oleh Tim IT Harian Semarang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi

© 2025 Dikembangkan Oleh Devisi IT Harian Semarang