Harian Semarang
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 8, 2025
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi
No Result
View All Result
Harian Semarang
No Result
View All Result
Home Artikel

Demokrasi yang Diawasi; Menggemakan Pengawas Partisipatif

15 Juli 2025
in Artikel
Demokrasi yang Diawasi; Menggemakan Pengawas Partisipatif
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Muhammad Bayanul Lail (Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang) 

 

Pemilu yang jujur dan adil tidak lahir semata dari regulasi yang baik atau lembaga yang kuat. Ia juga bertumpu pada partisipasi warga. Dalam konteks inilah, pengawasan partisipatif menjadi pilar penting dalam menjaga integritas demokrasi elektoral. Ini merupakan sebuah pendekatan yang menempatkan rakyat bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas.

Pengawasan partisipatif adalah bentuk keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilu, baik secara individual maupun kolektif. Partisipasi ini bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan. Karena demokrasi bukan hanya soal hasil, tapi juga soal proses yang harus diawasi bersama.

Bawaslu Kabupaten Rembang telah mengembangkan konsep ini dalam berbagai bentuk: mulai dari pembentukan Pengawas Partisipatif di tingkat desa dan kelurahan, penyelenggaraan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), kemitraan dengan organisasi masyarakat sipil, hingga fasilitasi pelaporan pelanggaran melalui kanal digital. Semua ini menunjukkan bahwa pengawasan bukan domain eksklusif lembaga, tetapi ruang kolaboratif antara negara, badan penyelenggara dan rakyat.

Namun, tantangannya masih besar. Rendahnya literasi hukum pemilu, apatisme politik, serta ketakutan akan intimidasi membuat banyak warga memilih diam. Padahal, partisipasi dalam pengawasan tidak harus berarti konfrontasi. Ia bisa dimulai dari hal sederhana: mengedukasi tetangga, menyebarkan informasi yang benar, atau mencatat pelanggaran di lingkungan sekitar.

Mendorong pengawasan partisipatif berarti membuka ruang kepercayaan antara lembaga dan masyarakat. Ini membutuhkan pendekatan yang humanis, membumi, dan menjangkau seluruh lapisan sosial. Bukan hanya ke kampus dan kota, tetapi juga ke desa-desa, komunitas adat, dan generasi muda digital.

Lebih jauh, pengawasan partisipatif juga berfungsi sebagai early warning system bagi pelanggaran yang sulit dijangkau oleh pengawas formal. Ketika politik uang, intimidasi, terjadi di lorong-lorong tersembunyi, suara masyarakat menjadi kunci deteksi awal. Tanpa keterlibatan warga, banyak pelanggaran hanya menjadi bisik-bisik tanpa bukti dan tanpa tindak lanjut.

Karenanya, penting untuk tidak menjadikan pengawasan partisipatif sebagai agenda seremonial semata. Ia harus dikembangkan secara berkelanjutan, dengan pendidikan politik yang kontekstual dan pemberdayaan yang konkret. Setiap warga negara harus mempunyai rasa memiliki pemilu dan karenanya timbul tanggung jawab untuk menjaganya. Hal tersebut bagian dari otoritas moral untuk bersuara dan bertindak terhadap pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka.

Pengawasan partisipatif juga memperluas makna demokrasi. Ia bukan hanya soal memilih lima menit di bilik suara, tetapi tentang merawat kejujuran proses secara terus-menerus. Ketika warga ikut mengawasi, pemilu menjadi lebih transparan. Ketika warga berani bersuara, politik menjadi lebih sehat.

Karena itu, pengawasan partisipatif juga merupakan ruang pembelajaran demokrasi. Di sana masyarakat dilatih berpikir kritis, memahami regulasi, dan mengenali hak-haknya sebagai warga. Maka ketika mereka terlibat, bukan hanya pelanggaran yang diawasi, tetapi juga kepercayaan publik yang diperkuat.

Membangun pengawasan partisipatif adalah pekerjaan jangka panjang Bawaslu Kabupaten Rembang. Tapi dari situlah akan lahir demokrasi yang tidak hanya prosedural, melainkan substantif. Demokrasi yang tidak hanya diselenggarakan, tetapi juga diawasi, dijaga, dan diperjuangkan bersama. Demokrasi juga butuh rakyat yang sadar, peduli, dan berani mengawasi.

Tags: BawasluBayanul Lailpengawasan partisipatifRembang
Previous Post

Menguak Spiritualitas Kerja ala Guru Muhammadiyah

Next Post

Di Semarang, EPIC 2025 FIPP UNNES Bahas Literasi Kesejahteraan

Next Post
Di Semarang, EPIC 2025 FIPP UNNES Bahas Literasi Kesejahteraan

Di Semarang, EPIC 2025 FIPP UNNES Bahas Literasi Kesejahteraan

Berita Terkini

Gagasan berdirinya Indonesia

Gagasan Inti Berdirinya Indonesia

7 Agustus 2025
Memiskinkan republik lewat statistik

Memiskinkan Republik Lewat Statistik

7 Agustus 2025
PPP selamat dengan empat tokoh ini

Empat Tokoh Kompak, PPP Bisa Selamat

7 Agustus 2025
Political Leadership Camp Golkar Kota Semarang

Waketum AMPI Pusat Apresiasi Political Leadership Camp Golkar Kota Semarang, Bukti Adaptif Zaman

7 Agustus 2025
Yudhie Haryono (kiri) dan Agus Rizal (kanan)

Swasta Dalam Sistem Ekonomi Pancasila

6 Agustus 2025
Foto Tony Rosyid Versi AI

Mencari Kandidat Ketum PPP 2025-2030

5 Agustus 2025
Gagasan berdirinya Indonesia

Gagasan Inti Berdirinya Indonesia

7 Agustus 2025
Memiskinkan republik lewat statistik

Memiskinkan Republik Lewat Statistik

7 Agustus 2025
PPP selamat dengan empat tokoh ini

Empat Tokoh Kompak, PPP Bisa Selamat

7 Agustus 2025
  • Iklan & Promosi
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
  • Info Loker

© 2025 Dikembangkan oleh Tim IT Harian Semarang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi

© 2025 Dikembangkan Oleh Devisi IT Harian Semarang