Hariansemarang.id-Pada Tanggal 12 Febuari 2025, telah terjadi penggusuran rumah singgah di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Atas penggusuran tersebut, Ketua Umum Laskar Langit. Saudara Adhar Malaka turut prihatin dan menyampaikan bahwasaannya tidak benar apabila kebijakan penggusuran tersebut dituduhkan kepada Pejabat Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru.
“Kami turut prihatin atas peristiwa penggusuran ini. Kebijakan ini dilakukan jauh sebelum #IqbalDinda di Lantik sebagai kepala Pemerintahan Provinsi NTB.” ujarnya
Kemudian dari berbagai narasi maupun keresahan netizen di salah satu media sosial yang beredar. Ketua Umum Laskar Langit juga membantah bahwasannya isu tersebut merupakan berita hoaks dan tidak benar.
“Pernyataan ini aku sampaikan untuk menanggapi informasi dari beberapa akun Facebook yg tidak benar yang mengatakan bahwa kebijakan ini berasal dari Instruksi Iqbal-Dinda. Hal itu merupakan isu hoaks yang tidak mendidik Mayarakat.” Lanjutnya
Kendati demikian Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal (Miq Iqbal) memberikan arahan tegas dalam menyikapi persoalan Rumah Singgah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB pada Rapat Terbatas secara virtual bersama jajarannya, Sabtu (22/02).
“Saya turut prihatin atas kejadian seperti ini”. Ungkap Miq Iqbal via Zoom disela waktu rehat Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2025 di Magelang.
Gubernur NTB menyatakan rasa prihatinnya terhadap persoalan yang terjadi. Sekaligus memberikan penegasan penting dalam arahannya, yaitu:
1. Agar rumah singgah tersebut diberikan ijin dan kesempatan kembali kepada keluarga pasien untuk tetap tinggal di rumah singgah tersebut, sampai kita menemukan tempat yang pasti sebagai solusi permanen.
2. Siapapun yang mengalami luka baik itu security dan atau masyarakat mohon untuk di berikan pengobatan sampai sembuh.
3. Komunikasi publik kita diperbaiki. Menjadi hal penting dalam hal seperti ini, karena informasi yang baik harus sampai kepada masyarakat sehingga tidak menjadi berita negatif yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.