Yuhuuu! UMK Kota Semarang Naik 200 Ewu Nda, Jadi Rp3 Juta Lebih
Hariansemarang.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang dengan cepat menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo mengenai kenaikan Upah Minimum Kota tahun 2025. ...
Read moreHariansemarang.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang dengan cepat menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo mengenai kenaikan Upah Minimum Kota tahun 2025. ...
Read moreHariansemarang.id - Presiden Prabowo Subianto beberapa dino wingi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional kanggo tahun 2025. Presiden Prabowo menyampaikan, kenaikan ...
Read moreHariansemarang.id - Dewan Pengurus Nasional Serikat Buruh Nasional Indonesia (DEPENAS SBNI) Periode 2022-2026 resmi dilantik hari ini, DEPENAS SBNI akan ...
Read moreJakarta, Hariansemarang.id - Pemerintah menghormati adanya pihak yang mengajukan uji materiil Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang ...
Read more© 2025 Dikembangkan Oleh Devisi IT Harian Semarang