Aktivitas keluar masuk truk di Galian C Wonosobo |
Wonosobo, Harian Jateng – Penambangan Galian C di Grenjeng, Desa Candiyasan, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo dan sekitarnya, sampai detik ini belum jelas statusnya, apakah dilanjut atau dihentikan total. Sebab, sebelumnya sudah ada kecaman keras dan penolakan dari Forum Kordinasi Masyarakat Kertek (Formaker) yang menggeruduk DPRD Wonosobo tak lama ini. (Baca juga: Formarker Gugat Galian C di Kantor DPRD Wonosobo).
Formaker juga meminta untuk menutup semua penambangan galian c di Kecamatan Kertek tersebut dan Ketua DRPD Wonosobo juga telah berjanji akan mengaudiensikan problem tersebut kepada Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah. Akan etapi, sampai Kamis (17/9/2015), masih tampak puluhan truk yang beraktivitas di lokasi tersebut. (Baca juga: DPRD Akan Temui Gubernur Jateng Bahas Polemik Galian C).
Dari pantauan harianjateng.com, banyak sekali truk yang berasal dari Wonosobo, kemudian Temanggung yang sedang beraktivitas di Galian C Dusun Pagerotan, Desa Pagerejo, Kecamatan Kertek. Puluhan truk yang berasal dari berbagai daerah tersebut, tak hanya di Galian C Desa Pagerjo, namun menyebar di beberapa titik penambangan.
Kemudian, untuk di Dusun Grenjeng, Desa Candiyasan, banyak sekali bahkan sampai ratusan truk bergantian masuk keluar silih berganti di lokasi Grenjeng tersebut. Kebanyakan, truk tersebut berasal dari Semarang dan Temanggung.
Mereka beraktivitas mengakut material Galian C melalui pintu masuk di Desa Candiyasan. Sedangkan untuk Galian C di Madukoro, Desa Candimulyo Wonosobo, tampak pula beberapa yang beraktivitas di lokasi tersebut. Hanya saja, untuk jumlah truk yang masuk ke galian C di Madukoro sedikit berkurang dibandingkan sebelumnya yang cukup ramai.
Mereka beraktivitas memang tidak menggunakan alat berat, namun dari tujuh lokasi galian yang di Wonosobo tersebut, menggunakan alat manual.
Pria berinisial “N” yang tak mau menyebutkan namanya, mengakui bahwa ia sehari-hari melakukan penambangan dengan alat manual. “Kami kan menambang secara manual. Jadi tidak masalah, karena diperbolehkan,” tutur pria tukang gali asal Pagerotan, Desa Pagerejo, Wonosobo yang sedang melakukan proses penggalian tersebut.
Menurut dia, pihaknya hanya bekerja untuk menggali. Karena, lahan yang digali merupakan lahan milik warga Pagerotan.
“Saya kan hanya bekerja dan pemiliknya sendiri juga sudah memperbolehkan untuk digali pasirnya,” paparnya.
Desakan Formaker untuk menutup Galian C memang hanya berhembus bagai angin belaka. Padahal, banyak pihak yang setuju jika Galian C tersebut ditutup.
Faisal Radjul Buntoro Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Wonosobo mengakui pihaknya setuju jika Galian C tersebut ditutup. “Kami sepakat untuk menutup Galian C. Karena, problem galian c menjadi tanggungjawab bersama,” beber dia.
Pihaknya juga sudah melalukan beberapa langkah untuk mencegah penambangan di Galian C tersebut, salah satunya dengan menangkap sopir truk yang beraktivitas di lokasi tersebut.
“Kami sudah rutin melakukan pemantauan, tetapi terkendala dengan tegulasi yang ada. Dan kami juga sudah pernah menangkap sopir angkutan truk yang sedang beroperasi diarea galian c,” ujar dia. (Red-HJ55/Foto: Jamil/Harian Jateng).