Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia!

Laporan Harian Semarang
Minggu, 27 September 2015, 08:39:00 WIB



Oleh Ridwan Nanda Mulyana
Penulis Aktif Menulis dibeberapa Media, Mahasiswa Jurusan Sejarah, FIB Undip

Pancasila adalah dasar atau pedoman kita dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Para founding fathers and mothers negeri ini percaya bahwa segala bentuk kemajuan yang seutuhnya dapat terwujud apabila kita mampu untuk melahirkan dan menghidupkan Pancasila dalam kehidupan kita. Artinya, Pancasila memang sudah seharusnya menjadi jiwa dalam segala bentuk peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh negara, sekaligus menjadi jiwa yang hidup dalam kehidupan masyarakat yang di negeri ini.

Sayangnya, hingga 70 tahun usia Pancasila (dan 70 tahun usia kemerdekaan Indonesia), nilai-nilai dan semangat luhur Pancasila seperti: KeTuhanan, Kemanusiaan, Persatuan dan persaudaraan, Demokrasi, Keadilan, dan Gotong Royong, belum juga dapat benar-benar kita hidupkan sebagai jiwa republik ini. Fakta keterpurukan bangsa yang begitu miris nan ironis menjadi bukti nyata.

Lihat saja ketika sekian kemelut permasalahan dan tantangan multidimensional tengah membelenggu kita (dari ranah politik, ekonomi, hukum, hingga sosial-budaya): meluasnya mental dan budaya korup, mental ingin menang dan untung sendiri, hingga membudayanya mental individual dan materialistik, merupakan bukti nyata jauhnya Pancasila dari kehidupan kita.

Hingga saat ini, roda pembangunan di Indonesia terus berputar kencang. Sayangnya, pembangunan yang telah dan tengah dijalankan masih lebih berorientasi pada hal-hal yang bersifat fisik/materi semata. Padahal, harapan dan amanat yang dititipkan oleh para pendiri negeri, yang  telah terangkum dengan sangat cerdas dalam lagu kebangsaan kita: “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya, untuk Indonesia Raya!”, yang artinya, dalam pembangunan, membangun “jiwa” harus diutamakan!

“Jiwa” disini dapat pula dibaca sebagai moral, mental, atau etika yang dijalankan dalam kehidupan. Karena tanpa adanya pembangunan “jiwa”, telah terbukti bahwa roda pembangunan yang berputar kencang hanya akan menggerus masa depan bangsa, dengan menyisakan jurang kesengsaraan dan kesenjangan yang dalam.

Pada titik ini, tak boleh dilupakan pembangunan politik (demokrasi) dan ekonomi yang harus juga didasarkan pada “jiwa” Pancasila. Disini menarik untuk diungkap pemikiran Prof. Sri-Edi Swasono, yang mengungkapkan bahwa (pembangunan) politik Indonesia yang bersifat demokratis seharusnya berlandaskan pada Pancasila, yakni demokrasi yang berdasarkan pada kebersamaan (mutualism). Disini bekerjasama (bergotong royong) menjadi hal yang utama demi terwujudnya kemajuan dan keadilan bersama. Bukan demokrasi yang terlalu liberal, yang menuntun kita menjadi masyarakat yang individual, yang (hanya) mementingkan diri dan kelompok sendiri.

Begitu pun dengan pembangunan ekonomi yang harus “ber-jiwa” Pancasila. Yakni ekonomi yang ber-keadilan, pembangunan ekonomi yang disusun dan dijalankan dengan mengutamakan “daulat rakyat”, bukan “daulat pasar”! sehingga akhirnya dapat mendukung terwujudnya sila kelima: “keadilan sosial bagi -seluruh- rakyat Indonesia”.

Demokrasi politik dan demokrasi ekonomi tidak bisa dipisah-pisahkan dan saling terkait. Bung Hatta pernah berujar bahwa demokrasi kita tidak terbatas pada pemilu semata, tetapi merupakan bagian dari demokrasi yang diiringi dengan rasa tanggung jawab, Demokrasi Ekonomi baginya lebih merupakan penegasan kemerdekaan dan kedaulatan rakyat dibidang ekonomi. Dalam tulisannya yang berjudul “Demokrasi Kita” (1960), Bung Hatta kembali menggarisbawahi kesalingterkaitan antara demokrasi ekonomi dan demokrasi politik. Bung Hatta menulis, “Demokrasi politik saja tidak dapat melaksanakan persamaan dan persaudaraan. Di sebelah demokrasi politik harus pula berlaku demokrasi ekonomi. Kalau tidak, manusia belum merdeka, persamaan dan persaudaraan belum ada.” (Yudi Latif , dalam buku “Kratos Minus Demos”, Hlm. xxii).

Pembangunan ekonomi dengan konsepsi semacam ini lah yang dirancang dan diharapkan dapat membangun bangsa ini sebagai bangsa yang maju di alam kemerdekaan, berdaulat, mandiri (berdikari), namun tidak melupakan jati diri (karakter) bangsa nya sendiri. Yaitu karakter bangsa yang menjunjung tinggi semangat gotong royong, kebersamaan, kerja keras, kerja sama (koperasi), yang sadar akan hak dan kewajibannya terhadap negara dan sesamanya. Bukan karakter yang mengedepankan mental individualisme, ingin untung dan menang sendiri, serta tega untuk menindas sesamanya.

Menjadikan (kembali) Pancasila sebagai “jiwa” Bangsa Indonesia memang bukanlah suatu langkah yang mudah. Namun, langkah itulah yang wajib kita jalankan demi terwujudnya (masa depan) Indonesia sebagai bangsa yang maju dan beradab sepeti yang selama ini kita cita-citakan. Terus berusaha membangun kesadaran tentang pentingnya menjalankan langkah ini adalah kewajiban utama yang harus kita jalankan bersama.

Wallahu’alam bish shawab.