Unik, TNI Blora Bangun Monumen Rumah Perahu di Karang Tengah

Laporan Harian Semarang
Jumat, 23 Oktober 2015, 11:30:00 WIB



Suasana pembangunan Monumen Rumah Perahu di Desa Karang Tengah Blora.

Blora, Harian Jateng – Dalam rangka mencatat dan mengabadikan nilai-nilai sejarah yang ada di Desa Karang Tengah, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, TNI jajaran Kodim 0721/Blora, memprakarsai pembangunan rumah perahu di desa tersebut.

‘’Monumen rumah perahu ini nantinya akan mengingatkan warga, bahwa sebelum dibangun jembatan, dulunya sebagian warga, terutama warga Dukuh Mberu yang akan ke balai desa atau ke ibukota kecamatan menggunakan angkutan air dengan perahu,’’ papar Pasiter Kodim 0721/Blora, Kapten Chb. Sudiyono, Jumat (23/10/2015).

Perlu diketahui, Desa Karang Tengah, Kecamatan Ngawen, Blora dibelah sungai Lusi, Dua tahun yang lalu, disaat pemkab belum membangun jembatan di atas sungai tersebut, bagi warga Dukuh Beru, Desa setempat, jika akan pergi ke Balai Desa atau ke ibukota kecamatan, harus menggunakan alat penyebrangan, berua perahu.

Kondisi tersebut juga dibenarkan oleh Kades Karang Tengah, Yasir.

“Dulu memang satu-satunya alat transportasi bagi Dukuh mBeru menggunakan perahu untuk penyeberangan,” ungkapnya.

Hanya saja, sejak tahun 2013 pemkab membangun jembatan, angkutan perahu itu tidak lagi dipergunakan.

Jauh-jauh hari sebelum adanya TMMD di Desa Karang Tengah, Ngawen, Blora tersebut, perahu tersebut dibiarkan tergeletak di tengah-tengah desa. Masuklah TNI di desa Karang Tengah, dengan sejumlah program fisik dan non fisik.

Atas prakarsa TNI itulah, akhirnya untuk mengabadikan peristiwa bersejarah di Desa Karang Tengah, Kecamatan Ngawen, Bloa akhirnya dibangun rumah perahu tersebut. (Red-HJ44/Sujono/Pendim Blora).


Berita terkait

Tak ada yang salah! memang Puan Maharani idola wanita Indonesia
Tak ada yang salah! memang Puan...
27 September 2022, 23:09:13
Tanda yang Merusak Niat Baik
Tanda yang Merusak Niat Baik
25 Juni 2022, 00:28:07
Mengenal Creative Piata
Mengenal Creative Piata
30 Mei 2022, 16:31:23