Kebijakan Sekolah 5 Hari Mulai 2017 Ditangani Provinsi
Kamis, 05 November 2015, 08:49:00 WIB
![]() |
| Kepala bidang Bina Program dan Pengembangan Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Wonosobo, Musofa di kantornya |
Wonosobo, Harian Jateng – Sesuai rencana, mulai tahun 2017, pemerintah daerah sudah tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengatur pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Sebab, sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, seluruh kebijkan SMA/SMK akan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Kepala bidang Bina Program dan Pengembangan Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Wonosobo, Musofa di kantornya, Rabu (4/11/2015), mengatakan bahwa sebenarnya sekolah 5 hari yang mulai diterapkan kepada SMA/SMK merupakan salah satu proses pengalihan pengelolaan ke tingkat Provinsi.
“Sebab, berdasarkan amanat undang-undang seluruh kebijakan apapun akan menjadi kewenangan provinsi,” ungkap pria tersebut.
Ke depan, menurut Musofa, pemerintah daerah sudah tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengelola SMA/SMK. Sehingga muncul surat edaran dari provinsi untuk menerapkan sekolah 5 hari.
“Sekolah 5 hari yang buat langsung berdasarkan surat edaran provinsi. Karena, program ini merupakan rintisan untuk pengalihan ke provinsi tahun 2017,” ungkap dia.
Melihat adanya pengalihan kewenangan SMA/SMK yang ditangani provinsi, maka program sekolah 5 hari sudah menjadi keharusan.
Pasalnya, ketika dihentikan dan pada tahun 2017 akan diterapkan kembali, maka yang kasian adalah peserta didik.
Kalau diambil alih provinsi, kata dia, sudah jelas 5 hari sekolah menjadi program.
“Seandainya, setahun berhenti, kemudian 2017 jalan lagi anak-anak akan kasian,” ungkap dia.
Dikatakannya, sampai saat ini untuk program sekolah 5 hari sudah dijalankan oleh sebagian besar sekolah. Akan tetapi, pemerintah melakukan berbagi diskusi menyangkut 5 hari sekolah.
“Dalam diskusi yang diprakarsai oleh teman-temen staf ahli, yang diundang kepala sekolah, dewan pendidikan, kemenag, dinas pendidikan dan sekda memberikan banyak masukan,” imbuh dia.
Lalu, lanjut dia, masukan-masukan itu memberikan satu rekomendasi.
“Rekomendasinya agar dilakukan evaluasi lebih mendalam. Sebab, baru berjalan 2,5 bulan dan 2,5 bulan waktu yang baru saja,” pungkas dia. (Red-HJ13/Foto: Harian Jateng).
Berita terkait
Dorong Kemandirian Ekonomi Mahasiswa, HMI Cabang...
Mlaku Lampah “Jejak Rasa Dari Ladang”...
Malam Papringan Tedhak Rasa, Gala Papringan...
Tingkatkan Kepercayaan Diri Remaja Pasar Papringan,...
Golkar Jateng Bangga Lagu ‘MBG Mas...
Program Dokter Spesialis Keliling Layani Ribuan...
Berita Terbaru
Trajektori Ekonomi Pasar dan Krisis Kesejahteraan
Dorong Kemandirian Ekonomi Mahasiswa, HMI Cabang...
