Suasana silaturrahmi dan penyuluhan. |
Pemalang, Harian Jateng – Berlindung dibalik iklim demokrasi di Indonesia, dan berkedok kebebasan berkumpul untuk mengeluarkan pendapat serta memanfaatkan kelemahan dari UU RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, sehingga para pelaku teror masih bebas bergerak dan banyak kesempatan menyusupkan pahamnya untuk memperluas jaringanya di Indonesia.
Melihat situasi yang terjadi akhir -akhir ini, guna mempersempit ruang gerak berkembanganya paham radikalisme, Polsek Moga melakukan berbagai langkah antisipasi, seperti yang dikerjakan pada Jum’at (22/1/2016) dengan menggandeng Ulama dan Tokoh masyarakat, melakukan kegiatan silaturahmi dan Binluh kepada warga masyarakat Desa Banyumudal.
Forum silaturahmi, pembinaan dan penyuluhan diikuti yang diikuti tidak kurang daro 80 orang yang terdiri atas Perangkat desa Banyumudal, para ketua RT, Ketua RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh adat desa, anggota Babinkamtibmas dan Babinsa se – Kecamatan Moga kabupaten Pemalang
Dalam sambutannya Kapolres Pemalang melalui Kapolsek Moga AKP. Amin Mezi. S, S.H. mengatakan Polri sebagai ujung tombak pemberantasan tindak pidana terorisme, tidak akan pernah berhasil melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, tanpa adanya dukungan dan peran aktif dari warga masyarakat.
Dukungan dan peran aktif dari warga masyarakat tersebut dapat berbentuk, antara lain mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling, para Ketua RT dan RW selalu mendata rumah – rumah kos / rumah yang dikontrakan serta mendata warga baru / pendatang baik yang kos maupun kontrak rumah/
“Warga diminta jeli mengamati setiap perkembangan yang terjadi dilingkungan tempat tinggalnya dan segera menginformasikan kepada Ketua RT, RW, Perangkat desa dan Babinkamtibmas bila di lingkunganya terjadi penyusupan paham radikal / Isis dan pelaku teror, sehingga dengan cepat dapat diambil tindakan antisipasi, dan hal terpenting / paling mendasar yaitu setiap warga wajib membentengi diri dengan Pancasila dan ajaran Agama yang kuat, tidak mudah terhasut dan tergiur dengan paham baru yang bertentangan dengan norma hukum maupun Agama, serta agar selalu jadikan pendapat dan tindakan dari para Ulama, pemuka Agama dan tokoh adat sebagai panutan dan suri tauladan,” ungkapnya.
Masih kata Mezi, dan peran serta yang tidak kalah mujarapnya adalah tindakan silaturahmi, pembinaan dan penyuluhan secara rutin dan terus menerus dari para aparat kepada warganya, sehingga bisa diketahui perkembangan apa yang terjadi di masyarakat dan dengan cepat pula dapat dilakukan langkah antisipasinya. (Red-HJ99/Joko Longkeyang).