Ketua Demokrat Kendal 4 Kali tak Hadiri Sidang
Rabu, 03 Februari 2016, 08:28:00 WIB
![]() |
| Ilustrasi |
Semarang, Harian Jateng – Meskipun dipanggil empat kali, namun Ketua Partai Demokrat Kabupaten Kendal Suwindi selalu mangkir. Sebab, ia sudah empat kali mangkir dari panggilan kejaksaan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat peraga Sekolah Dasar di Kabupaten Kendal pada 2012.
Jaksa Penuntut Umum Slamet Widodo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Selasa (2/1/2016), mengatakan tidak ada keterangan yang disampaikan atas ketidakhadiran saksi tersebut.
“Sudah kami panggil secara patut. Petugas yang diperintahkan untuk memanggil juga ada,” beber Slamet kepada majelis hakim yang diketuai Gatot Susanto tersebut.
Atas ketidakhadiran politikus Partai Demokrat tersebut, jaksa memutuskan untuk membacakan berita acara pemeriksaan yang bersangkutan.
Dalam berita acara pemeriksaan, pada pokoknya Suwindi menyatakan tidak mengetahui perihak proyek pengadaan alat peraga SD tersebut.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Gatot Susanto mempersilakan jaksa untuk bersikap atas ketidakhadiran sejumlah saksi yang sudah dipanggil dalam perkara ini.
“Sikap jaksa bagaimana, nanti kalau tidak terbukti tanggung sendiri,” katanya.
Slamet Widodo, usai sidang menyatakan bukti dan saksi yang sudah dihadirkan dalam sidang-sidang sebelumnya dinilai sudah cukup.
“Sudah ada keterangan dari sekolah tentang kondisi batuan alat peraga tersebut. Tinggal menunggu keterangan auditor dari BPKP,” pungkas dia. (Red-HJ99/Ant).
Berita terkait
Dorong Kemandirian Ekonomi Mahasiswa, HMI Cabang...
Mlaku Lampah “Jejak Rasa Dari Ladang”...
Malam Papringan Tedhak Rasa, Gala Papringan...
Tingkatkan Kepercayaan Diri Remaja Pasar Papringan,...
Golkar Jateng Bangga Lagu ‘MBG Mas...
Program Dokter Spesialis Keliling Layani Ribuan...
Berita Terbaru
Trajektori Ekonomi Pasar dan Krisis Kesejahteraan
Dorong Kemandirian Ekonomi Mahasiswa, HMI Cabang...
