Sosialisasi Peraturan OJK, Kamis (4/2/2016). |
Semarang, Harian Jateng – Bank Jateng menghadiri acara Kesepakatan Bersama Antara PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dengan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Mandiriraja (PD. BPR BKK Mandiriraja) di Hotel Patra Jasa Conventional Hall Rama Shinta Semarang, Kamis, (4/2/2016).
Selain penandatanganan MOU juga dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi dan Tata Kelola Terintegrasi.
Adapun acara tersebut dihadiri oleh Direktur Utama, Komisaris dan Staff, Anggota Konglomerasi Keuangan Bank Jateng yang terdiri dari 62 PD.BPR BKK dan BKK Se Jawa Tengah, PT. Jamkrida Jateng serta Seluruh Direksi Bank Jateng, Direktur Komisaris Bank Jateng dan beberapa Kepala Divisi Bank Jateng. (Red-HJ99/Vidya).