Harian Semarang
No Result
View All Result
Jumat, Juni 13, 2025
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi
No Result
View All Result
Harian Semarang
No Result
View All Result
Home Kriminal

Memanas, Harry Tanoe Jaksa Agung ke Bareskrim

6 Februari 2016
in Kriminal, Nasional
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Harry Tanoe. foto: MNC.

Jakarta, Harian Jateng – Harry Tanoesoedibjo Direktur PT MNC Group mendatangi Bareskrim Polri, Jumat, untuk melaporkan Jaksa Agung H.M. Prasetyo dan Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Yulianto ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Saya baru saja mendampingi Pak Hary membuat dua laporan polisi. Pertama untuk Prasetyo, kedua untuk Yulianto. Yang menjadi dasar laporan adalah dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan memberikan keterangan palsu,” ujar kuasa hukum Hary, Hotman Paris kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat. (5/2/2016).

Ketua Umum Partai Perindo tersebut mengaku melakukan pelaporan tersebut karena kesal dirinya telah dilaporkan oleh Yulianto ke Bareskrim dengan tuduhan mengancam.

“Intinya saya sangat menyesalkan karena saya dilaporkan dan diberitakan mengancam. Padahal, saya tidak mengancam,” beber Hary.

Laporan polisi yang dibuat Hary bernomor LP/134/II/2016/Bareskrim tanggal 5 Februari 2016. Pelapor Hary Tanoesoedibjo melaporkan Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Yulianto atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP, 318 KUHP, dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Laporan kedua, yakni nomor LP/135/II/2016/Bareskrim tanggal 5 Februari 2016 dengan pelapor Hary Tanoesoedibjo. Dia melaporkan Jaksa Agung H.M. Prasetyo atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, keterangan palsu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP, 318 KUHP, dan/atau Pasal 27 Ayat 3 UU No. 11/2008 tentang ITE.

Sebelumnya, pada tanggal 28 Januari 2016, Yulianto telah melaporkan Hary ke Bareskrim Polri dengan tuduhan telah mengirim informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 UU No. 11/ 2008 tentang ITE.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/100/I/2016/Bareskrim.

Menurut Yulianto, saat ini ia tengah menyidik kasus dugaan korupsi penerimaan kelebihan bayar pajak PT Mobile 8 Telecom (PT Smartfren) pada tahun anggaran 2007–2009.

Namun, dalam penyidikan itu, dia mendapatkan pesan singkat bernada ancaman dan intimidasi dari seseorang yang diduga Hary Tanoe terkait dengan penanganan kasus yang tengah ditanganinya itu.

Pesan bernada ancaman itu diterima oleh Yulianto tiga kali melalui SMS maupun aplikasi Whatsapp, yakni pada tanggal 5 Januari 2016, 7 Januari 2016, dan 9 Januari 2016.

Pihaknya menuturkan bahwa Kejagung telah menyelidiki dugaan kasus korupsi PT Mobile 8 sejak awal 2015. (Red-HJ99/Ant).

Previous Post

Penjual Sapi di Banyumas Galau Tingkat Dewa

Next Post

Imlek 2016, Water Blaster Graha Candi Golf Semarang Bagikan Nasi Bungkus

Next Post

Imlek 2016, Water Blaster Graha Candi Golf Semarang Bagikan Nasi Bungkus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Gathering LTN NU Temanggung Cetak Jihadis Media Aswaja

Media Gathering LTN NU Temanggung Cetak Jihadis Media Aswaja

12 Juni 2025
Dewan Pengawas Serahkan SK Dewan Direksi LPPL Temanggung TV

Dewan Pengawas Serahkan SK Dewan Direksi LPPL Temanggung TV

11 Juni 2025
Majalah MOPDIK Ma’arif Jateng Tawarkan Strategi Penguatan Komisariat IPNU-IPPNU

Majalah MOPDIK Ma’arif Jateng Tawarkan Strategi Penguatan Komisariat IPNU-IPPNU

11 Juni 2025
  • Iklan & Promosi
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
  • Info Loker

© 2025 Dikembangkan oleh Tim IT Harian Semarang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi

© 2025 Dikembangkan Oleh Devisi IT Harian Semarang