Wonosobo, Harian Jateng – Jika terbukti positif memakai narkoba, jajaran Polres Wonosobo akan dipidana.
“Tutup gerbang, jangan sampai ada anggota yang keluar dari Halaman Mapolres sebelum dilakukan cek urin,” tegas Kapolres Wonosobo mengagetkan seluruh Anggota yang akan melaksankan apel pagi, Rabu (24/2/2016).
Setelah memberikan arahan, Kapolres Wonosobo memanggil Kasi Propam dan Paur Dokkes untuk melaksanakan penegakan disiplin dan tes urin kepada seluruh anggota.
Apel pagi merupakan hal rutin yang dilaksanakan anggota Kepolisian Resor Wonosobo. Namun apel pagi Rabu 24 pebruari 2016, merupakan apel pagi yang lain dari pada apel hari-hari biasa. Kapolres Wonosobo AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum, begitu sampai di halaman Mapolres langsung memberikan perintah .
“Kasi Propam, tutup Gerbang. jangan sampai ada Anggota yang melaksanakan Apel keluar dari halaman,” ujar Kapolres.
“Siap Ndan perintah dilaksanakan. (Pintu Gerbang Halaman Mapolres dan pintu yang menghadap ke halaman mapolres ditutup dan dijaga oleh anggota propam),” beber Kasi Propam.
“Baik Brigadir, Perwira, ASN ataupun pejabat utama kalau mau meninggalkan Apel sebelum selesai harus atas ijin saya. Gaktiplin dan Cek Urin dahulukan Anggota yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat jadi pelayanan tetap bisa berjalan,” jawab Kapolres.
Setelah masing-masing bag-Sat melaporkan kekuatan pasukan, kapolres memberikan arahan tentang rencana kegiatan kedepan. Selesai memberikan arahan kapolres memerintahkan kasi Propam dan Paur Dokkes untuk menyiapkan peralatan pelaksanaan penegakkan disiplin dan Cek Urin untuk mengetahui ada tidaknya anggota yang menggunakan Narkoba.
Pukul 08.25 Wib setelah kapolres memberikan Arahan kepada Anggota Mapolres, Kasi Propam Polres Wonosobo mengambil alih pasukan guna dilaksanakan Gaktibplin oleh Siepropam Polres Wonosobo terhadap seluruh anggota dan ASN Polres Wonosobo Yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Iptu Muhroji. Adapun pemeriksaan antara lain : Sikap dan tampang, Kelengkapan perorangan, Surat-surat identitas/nyata diri.
Dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan mendapati 5 temuan diantaranya : 2 (dua) anggota ditegur karena sim habis masa berlakunya; 2 (dua) anggota ditegur karena KTA tidak sesuai dengan pangkat; 1 (satu) anggota ditegur karena terlambat melaksanakan apel pagi. Dalam tegurannya Kasi Propam menekankan kepada anggota untuk segera melengkapi administrasi perorangan yang tidak sesuai dan habis masa berlaku kemudian untuk anggota yang terlambat untuk menghadap ke kantor propam.
Selesai Gaktiplin, Bripka Sudjiwo Paur Dokkes Polres Wonosobo membagikan tabung tempat urin. Anggota diarahkan ke kamar mandi untuk mengambil urin dengan didampingi anggota Propam. Setelah tabung berisi urin, diserahkan ke paur Dokkes untuk dilakukan pengecekan menggunakan Alat Cek Narkoba Multiparameter. Multiparameter digunakan Sebagai deteksi awal peyalahgunaan narkotika seperti Sabu – sabu, Heroin, Ganja, Pil Koplo (Ekstasi), Kokain dan Morfin. dari hasil keseluruhan tes urin, anggota Polri Polres Wonosobo dinyatakan bebas Narkoba. (Red-HJ99/Humas Polres Wonosobo).