![]() |
Ketua DPRD Kabupaten Pemalang HM. Agus Sukoco, SE, MM saat memberikan jawaban ke Andi Rustono.
|
Pemalang, Harian Jateng – Kritik dalam birokrasi menjadi sebuah kewajaran, tak terkecuali yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Orasi monolog yang dilakukan oleh Andi Rustono pentolan LSM Gereh Petek dengan membawa 7(tujuh) ekor anjing dan pengeras suara di kantor DPRD Pemalang mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Pemalang HM. Agus Sukoco, SE, MM yang menyaksikan jalannya monolog dari awal sampai akhir.
Bahkan, Ketua DPRD Pemalang ini langsung memberikan tanggapan di halaman Kantor DPRD Pemalang.
“Dewan memahami apa yang disampaikan oleh Andi Rustono bermonolog dengan membawa tujuh anjing, ini berkaitan dengan maraknya kafe-kafe baik yang sudah berizin ataupun yang ilegal yang ada di Pemalang,” tegas dia.
Bahkan, lanjut dia, kafe juga ada yang sudah masuk kampung oleh karena itu kepada Satpol- PP sebagai penegak perda apa bila ada Kafe yang ilegal tutup saja.
“Jangan ragu-ragu dengan bekerja sama dengan Kepolisian, jangan hanya kafe yang ilegal yang ditutup, tempat-tempat maksiatpun harus ditutup,” tegasnya.
Dikatakan Agus Sukoco, DPRD Pemalang mendukung gerakan penyampaian aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat pemalang terhadap kebijakan pemda yang kurang pas dan akan segera berdialog dengan eksekutif termasuk isi monolog yang dilakukan oleh Andi Rustono dengan LSM Gereh Peteknya. (Red-HJ99/Joko Longkeyang).