Harian Semarang
No Result
View All Result
Jumat, Juni 13, 2025
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi
No Result
View All Result
Harian Semarang
No Result
View All Result
Home Kriminal

Grobolan Dukuhseti Gudangnya Motor Bodong

3 Maret 2016
in Kriminal, Nasional
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Penggrebekan sepeda motor bodong di Desa Grogolan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.
Pati, Harian Jateng – Operasi Kepolisian yang Ditingkatkan yang dilaksanakan Polres Pati hari ini Rabu, 2 Maret 2016 dari jam 12.00 sampai dengan 14.00 (selama dua jam) kemarin difokuskan di Desa Grogolan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Operasi yang digelar kali ini sasaran utamanya adalah Ranmor yang tidak dilengkapi surat surat kendaraan.
Kasat Reskrim AKP Agung S. SH MH mengatakan bahwa, mengapa pelaksanaanya di Desa Grogolan? Sebetulnya bukan hanya Desa Grogolan Dukuhseti saja yang menjadi sasaran Operasi, akan tetapi dilaksanakan diwilayah lain juga di jajaran Polres Pati. 

Salah satunya dari informasi yang didapat Polres Pati bahwa di Desa Grogolan tersebut disinyalir banyak didapat kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat2 kendaraan. Kegiatan Operasi kali ini dipimpin Wakapolres Pati Sigit Bambang Hartono SH M Hum beserta Kabag Ops Polres Pati, beserta para Kasat dan Perwira serta 135 anggota Polres Pati .

Operasi dilaksanakan dengan cara memeriksa kendaraan door to door dan berhasil menyita 18 unit kendaraan bermotor berbagai jenis yg tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan dan diduga berasal dari hasil kejahatan. Saat ini semua barang bukti Ranmor di amankan di Sat Reskrim Polres Pati untuk dilakukan upaya Kepolisian lebih lanjut. (Red-HJ99/PID).
Previous Post

Ini Pesan Wisuda ke 56 Universitas Muria Kudus

Next Post

Karoake Pemalang Menjamur, Ketua DPRD Segera Panggil Dinas Terkait

Next Post

Karoake Pemalang Menjamur, Ketua DPRD Segera Panggil Dinas Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Gathering LTN NU Temanggung Cetak Jihadis Media Aswaja

Media Gathering LTN NU Temanggung Cetak Jihadis Media Aswaja

12 Juni 2025
Dewan Pengawas Serahkan SK Dewan Direksi LPPL Temanggung TV

Dewan Pengawas Serahkan SK Dewan Direksi LPPL Temanggung TV

11 Juni 2025
Majalah MOPDIK Ma’arif Jateng Tawarkan Strategi Penguatan Komisariat IPNU-IPPNU

Majalah MOPDIK Ma’arif Jateng Tawarkan Strategi Penguatan Komisariat IPNU-IPPNU

11 Juni 2025
  • Iklan & Promosi
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
  • Info Loker

© 2025 Dikembangkan oleh Tim IT Harian Semarang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pantura Raya
    • Soloraya
    • Wonogiri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Agama
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Sport
    • Ragam
    • Seni Budaya
    • Sosialita
    • Teknologi

© 2025 Dikembangkan Oleh Devisi IT Harian Semarang