Prof Muhammad menyampaikan paparan. |
Kudus, Harian Jateng – Sistem ekonomi syari’ah di Indonesia, belum benar-benar dilirik hingga kini. Padahal, banyak peluang dan tantangan yang dihadapi bersama-sama dengan sistem keuangan konvensional di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini.
Beragamnya peluang dan tantangan perekonomian syari’ah di Indonesia di era MEA ini, disampaikan oleh dosen Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Yogyakarta, Prof. Dr. Muhamad, M.AG (Ma Xing Ping), dalam kuliah tamu yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi Universitas Muria Kudus (FE UMK) di Auditorium Kampus, Sabtu (12/3/2016).
‘’Pengembangan keuangan syariah harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah, akademisi, praktisi, ulama’ dan masyarakat perlu bersatu dan bergandengan tangan memperbaiki berbagai kendala yang dihadapi keuangan syariah. Jika ini dilakukan, Indonesia tak perlu pesimistis hadapi MEA,’’ ungkapnya.
Di depan tak kurang 700 mahasiswa FE UMK dia memaparkan, sistem ekonomi syari’ah menjadi penting, karena sistem ekonomi yang ada sekarang ini, belum mampu memberikan solusi atas pemenuhan kebutuhan manusia secara memuaskan.
‘’Kehadiran MEA sendiri memberikan peluang dan tantangan bagi perekonomian Indonesia, tak terkecuali industri keuangan syariah. Tetapi harus disadari, tak mudah mengembangkan keuangan syariah Indonesia untuk bersaing dan beroperasi lintas negara ASEAN, mengingat industri keuangan syariah Indonesia merupakan pendatang baru dibanding Malaysia, misalnya, yang sudah lebih dulu mengembangkan keuangan syariah,’’ ujarnya.
Selain itu, dalam pengembangan keuangan syariah ini, ada tiga tantangan mendasar yang dihadapi, yaitu pangsa pasar yang masih kecil, produk yang dinilai masih sama dengan sistem keuangan konvensional, dan krisis SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas.
‘’Market share perbankan syariah Indonesia yang masih kecil, akan menjadi penghambat dalam menghadapi MEA 2015. Perbankan syariah per Maret 2015 mencapai pertumbuhan sebesar 37,8 % dengan total aset mencapai Rp 214,5 triliun. Namun, market share industri perbankan syariah baru menembus 4,9 persen dari total aset industri perbankan hingga 2015,’’ terangnya.
Untuk itu, harus dilakukan upaya untuk meningkatkan market share tersebut. ‘’Salah satu caranya, adalah dengan memperkuat permodalan dan melakukan konversi Bank Umum Milik Negara (BUMN) menjadi bank syariah. Terobosan ini diyakini akan mendorong pangsa pasar perbankan syariah menjadi lebih besar,’’ terang Prof Muhammad dalam kuliah tamu yang dipandu Dekan FE UMK, Dr. Moh Edris MM. (Red-HJ99/Eros).