![]() |
Suasana penyuluhan di Kantor Kemenag Pati, Selasa (29/3/2016). |
Pati, Harian Jateng – Hari ini, Selasa (29/3/2016) siang dimulai pukul 11.00 Wib bertempat di kantor Kemenag Pati telah dilaksanakan pengukuhan pengurus Forum Komunikasi Ponpes serta penyuluhan bahaya paham radikal dan perkembangan terorisme di indonesia oleh 8 anggota Polres Pati kepada pengasuh ponpes se Kabupaten Pati.
Inti dalam penyuluhan tersebut bahwa sekarang ini telah muncul aliran-aliran baru yang memiliki paham Islam garis keras maupun paham radikalisme yang pada akhirnya menjurus pada terbentuknya aksi terorisme/kekerasan lainya dengan dalih memperjuangkan islam seperti yang dilakukan kelompok ISIS.
Aksi terorisme di Indonesia terjadi sejak tahun 2000 hingga awal 2016 yang telah menimbulkan korban jiwa dan materiil serta psikis korban teror sejumlah 323 orang meninggal dunia dan 856 luka-luka serta banyak terjadi kerusakan pada fasilitas umum dan pemerintahan.
Adapun ciri-ciri paham kelompok radikal/igaras diantaranya, mereka menolak demokrasi dan Pancasila, orang yang menganut /menjalankan demokrasi dan Pancasila dianggap kafir, kemudian orang di luar kelompoknya dianggap kafir, dan ingin mendirikan negara dengan khilafah Islam.
Dengan demikian besar harapan dari Kepolisian terutama Polres Pati kepada para pengasuh ponpes se Kabupaten Pati untuk ikut menanggulangi dan menekan paham radikal dan terorisme di Kabupaten Pati kemudian ditularkan pengertian tersebut kepada para santri agar santri juga ikut berperan dalam mencegah paham radikal dan terorisme di Kabupaten Pati. (Red-HJ99/PID).