Pemalang, Harian Jateng – Sabtu, (9/04/16), pukul 22.30 WIB Polres Pemalang melakukan penangkapan terhadap IKR (35) dan WD (36) saat akan melakukan transaksi Narkoba Gol I jenis sabu-sabu sebanyak 0,64 gram di jalan alun-alun samping depan Kementrian Agama Pemalang dan Salah seorang diduga sebagai Bandar Narkoba.
“Perang terhadap Narkoba terus kita galakkan dalam OPS BERSINAR CANDI 2016, Polres Pemalang tidak main-main dengan setiap kasus penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang ini, bagi masyarakat yang mengetahui adanya gelagat mencurigakan di wilayahnya agar segera laporkan kepada kami.” Tegas Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K. di setiap kesempatan menyampaikan pencerahan perang terhadap narkoba.
Sebanyak dua paket sabu-sabu, kata dia, dalam bungkus permen Hexos berhasil diamankan petugas dalam penangkapan tersebut, kedua tersangka selanjutnya diamankan di Polres Pemalang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red-HJ99/Joko Longkeyang).