![]() |
Pemeriksaan Darah LGBT oleh Aktivis.
|
Pemalang, Harian Jateng – Dari himpunan data aktivis Sosial konselor dan pegiat HIV Kabupaten Pemalang, terhitung ada 360 jiwa masyarakat Pemalang suka sesama jenis dan hingga saat ini Lelaki Suka Sesama Lelaki (LSL) masih kerap menjadi sebuah hal yang kontroversial yang tentunya masih mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat kabupaten Pemalang khususnya dan Bangsa Indonesia pada umumnya.
Dikatakan oleh Anastasya Adiaksa Tobing ketika di wawancarai di sela-sela deklarasi forum waria pemalang beberapa hari lalu.
“Pasangan sejenis atau yang menyukai sejenisnya pada saat ini terbagi menjadi beberapa golongan, yaitu lesbian dan juga gay, dan gay sendiri merupakan sebutan bagi individu pria yang menyukai sesama jenisnya, lesbian sendiri merupakan sebutan bagi mereka kaum hawa yang menyukai sesama jenis seperti layaknya gay tersebut,” jelas aktivis Sosial Konselor dan Pegiat HIV, Anastasya Adiaksa Tobing.
Dikatakan juga olehnya di Kabupaten Pemalang, 22 Puskesmas , 5 rumah sakit swasta, dan satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)sudah bisa untuk tes HIV. Mereka yang dites di Puskesmas hanya regen satu, regen satu yaitu biasanya hasilnya masih samar-samar, untuk itu mereka harus di rujuk ke RSUD.
“Kami rutin mengadakan sosialisasi sekaligus tes HIV selama tiga bulan sekali kepada teman-teman LGBT di Pemalang dan untuk yang sudah positive HIV ada 263 jiwa di Pemalang,”ungkapnya.
Anastasia juga mengharapkan agar tidak ada diskriminasi terhadap mereka teman-teman (LGBT), karena mereka manusia dan harus di manusiakan, intinya mereka mau berpacaran dengan sesama jenis tidak masalah, asalkan jangan meminta untuk dilegalkan, karena sudah jelas secara hukum pemerintahan maupun hukum agama tidak diperbolehkan.
“Kalau mereka mau berhubungan sesama jenis silakan saja, karena sex itu adalah suatu kebutuhan, asalkan mereka jangan minta untuk di legalkan secara hukum maupun agama sudah jelas tidak di perbolehkan,”pungkasnya. (Red-HJ99/Joko Longkeyang).