Semarang, Harian Jateng – Bank Jateng menjadi salah satu pendukung penyelesaian proyek tol Solo-Kertosono 177,12 km yang menelan biaya Rp11 triliun selain enam bank lainnya untuk menyalurkan kredit sindikasi sebesar Rp7.74 triliun dengan tenor pinjaman selama 15 dan Bank Jateng berpartisipasi dalam kredit sindikasi sebesar Rp 300 miliar.
Total plafond sindikasi tersebut dibagi kepada dua perusahaan yaitu PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) untuk ruas Solo–Ngawi sebesar Rp4.37 triliun dan PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ) untuk ruas Ngawi–Kertosono sebesar Rp3.37 triliun
Pinjaman tersebut bisa direalisasikan setelah PT SNJ dan NKJ menandatangani perjanjian kredit sindikasi dengan tujuh kreditur lokal pada tanggal 14 April 2016 di Kantor Pusat Jasa Marga Jakarta.
Sebanyak tujuh kreditur tersebut yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank Jateng, Bank DIY, Eximbank serta PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) dan BUMN di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.
Direktur Pemasaran & UUS Bank Jateng Pujiono mengatakan bahwa Bank Jateng akan terus mendukung program pemerintah di bidang infrastruktur dengan ikut berpartisipasi dalam kredit sindikasi untuk pembangunan jalan tol trans-Jawa, karena tol trans-Jawa merupakan proyek strategis dan masuk dalam skala prioritas pemerintah.
“Bank Jateng memandang tol Solo-Kertosono sebagai proyek strategis yang menjadi tugas bersama antara pemerintah, perbankan, dan stakeholder lainnya karena jalan tol tersebut akan berdampak luar biasa dalam bidang ekonomi utamanya menyangkut arus barang dan arus masyarakat antara dua propinsi di Indonesia yaitu Jatim dan Jateng,” kata Pujiono. (Red-HJ99/Ant).