Hendri dan Ita |
Menurut dia, keberadaan Forum Kota Sehat diharapkan mampu mewujudkan Semarang sebagai kota sehat sesuai dengan sembilan tatanan, mulai permukiman, sarana prasarana umum, pariwisata, dan kehidupan sosial.
Hendi menegaskan seluruh pengurus forum itu untuk bekerja keras mewujudkan sembilan tatanan kota sehat dengan menginvestasikan nama baiknya dalam menentukan keberhasilan peran forum itu.
“Seluruh pengurus harus bekerja dengan baik, tidak sekadar papan nama. Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berperan melakukan bimbingan teknis untuk keberhasilan tugas yang diemban,” katanya.
Indikator kota sehat, kata dia, sudah jelas sehingga para pengurus Forum Kota Sehat dan SKPD terkait bisa menjadikannya pedoman untuk mewujudkan Semarang sebagai kota modern yang berwawasan lingkungan.
Ia mencontohkan kawasan permukiman dan saranaprasarana umum yang termasuk sembilan tatanan kota sehat harus diwujudkan dengan peran camat menggerakkan lurah-lurah meninjau lingkungan masing-masing.
“Bukan sekadar meninjau, tetapi memastikan bagaimana kebersihan lingkungan, saluran, dan sebagainya. Kalau menemukan ada rumah yang belum layak huni, segera dilaporkan atau diusulkan bedah rumah,” katanya.
Demikian pula, kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, lanjut dia, ketersediaan layanan transportasi massal untuk masyarakat Kota Semarang harus dimanfaatkan dengan baik.
Masyarakat, kata dia, harus digerakkan bersama-sama untuk mengurangi kendaraan pribadi agar polusi udara berkurang, tetapi harus diiringi dengan ketersediaan sarana transportasi yang memadai.
“Harus ada solusi. Tidak bisa begitu saja melarang tetapi sarananya (transportasi umum, red.) tidak tersedia. Kami akan terus mengembangkan BRT (bus rapid transit) Trans Semarang,” tegas Hendi. (Red-HJ99/Ant).