Korban tabrak lari saat dikunjungi petugas dari Polsek Moga, Pemalang. |
MOGA, HARIANJATENG.com – Pada Selasa (4/5/2016) pukul 20.00 terjadi kecelakaan di Jalan Raya Karangsari Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah masuk desa Sima antara sepeda motor dengan seorang pejalan kaki.
Korban yang sedang menyeberang disambar oleh pengendara sepeda motor yang melaju cukup kencang dari arah selatan dengan kondisi jalan menurun dan pengendara sepeda motor langsung memacu motornya kabur meninggalkan korban. Melihat kejadian tersebut warga yang menyaksikan langsung menolong korban dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Moga.
Menerima laporan tersebut anggota Polsek Moga Brigadir Condro Pramono dan Briptu Edi Haryono langsung menuju tempat kejadian untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) dan beruntung ada warga yang menyaksikan identitas kendaraan yakni sepeda motor Vixion warna putih dengan nomor Polisi G 2962 RW. Setelah TPTKP Brigadir Condro dan Briptu Edi mengantar korban ke RSI Muhammadiyah Banyumudal.
Korban beridentitas Mahful (50) alamat Rt 4 Rw 7 Desa Sima, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang mengalami patah pada kaki kiri dan pundak sebelah kanan, luka robek punggung, tangan dan kaki kanan serta mengeluarkan darah dari hidung, karena parah korban dirujuk ke RS Siaga Medika Pemalang.
Setelah itu pukul 20.30 Briptu Edi melaporkannya ke Unit Laka Satlantas Polres Pemalang dan meminta informasi ke Samsat mengenai identitas kendaraan tersebut diatas. Rabu (4/5/2016) pukul 00.30 informasi identitas kendaraan datang, Brigadir Condro dan Edi pun bergegas mencari pemilik kendraan tersebut dan didapati seorang ibu yang membenarkan identitas pemilik kendaraan tersebut yang merupakan anaknya dan menyampaikan sampai tengah malam belum pulang.
Waktu terus berjalan, pukul 02.30 dinformasikan bahwa korban meninggal dunia. Keesokan harinya tepatnya pukul 07.30 dengan didampingi orang tua pelaku menyerahkan diri dan barang bukti berupa sepeda motor Vixion warna putih dengan nomor Polisi G 2962 RW adapun pelaku beridentitas Ali Maftuhi alamat Rt 2 Rw 7 desa Sima kec. Moga kab. Pemalang yang notabene merupakan tetangga korban. Saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Pemalang untuk penyidikan lebih lanjut. (Red-HJ99/JL).