![]() |
Saut Situmorang. (dok-kompas.com). |
HARIANJATENG.com – Dalam Rakornas III KAHMI 2016 yang berlangsung di Hotel Kota Bukit Indah Plaza Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu-Jum’at 4-6 Mei 2016 menyatakan sikap atas penghinaan Saut Situmorang terhadap HMI.
Terkait dengan pernyataan Saut Situmorang tersebut, Forum Rakornas KAHMI menyampaikan pernyataan seperti yang diterima Harianjateng.com, Jumat (6/5/2016) meliputi beberapa hal.
Baca juga: Rakornas KAHMI 2016 Digelar di Purwakarta.
Pertama, penyebutan HMI dalam konteks pembicaraan Saut Situmorang telah merugikan nama baik HMI lantaran melakukan generalisasi bahwa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang sudah mengikuti Latihan Kader (LK I) melakukan korupsi.
Kedua, pernyataan tersebut sangat tendensius dan merupakan pembunuhan karakter serta mendeskreditkan HMI.
Ketiga, pernyataan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik selaku aparat penegak hukum.
Keempat, oleh karenanya, forum Rakornas KAHMI menuntut sebagai berikut: 1). Saut Situmorang harus minta maaf kepada HMI melalui media massa cetak dan elektronika nasional selama 5 hari berturut-turut, 2). Saut Situmorang mundur dari jabatan pimpinan KPK, 3). KAHMI akan menempuh upaya: melaporkan ke Majelis Kode Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menempuh upaya hukum serta melaporkan ke Mabes POLRI. (Red-HJ99).