Suasana razia |
Pati, HARIANJATENG.com – Polres Pati melaksanakan kegiatan razia di beberapa tempat hiburan, karaoke dan kos-kosan pada hari Sabtu (7/5/2016) pukul 21.00 Wib.
Kapolres Pati AKBP R Setijo Nugroho Hasto HP, SIK menerangkan bahwa razia yang dilaksanakan oleh personil yang terlibat dalam piket fungsi kemarin sebagai antisipasi traficking dan kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polres Pati.
Razia ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, dengan sasaran miras, Narkoba dan anak dibawah umur yang berada di tempat hiburan maupun kos-kosan.
Dengan pelaksanaan razia tersebut tidak ditemukan miras yang berkadar alkohol diatas 5%.
Namun telah diamankan 2 orang pengunjung karaoke yang berusia dibawah umur dan 2 pasangan belum menikah di sebuah kos-kosan Plangitan Pati.
Razia yang dilaksanakan oleh pihak Kepolisian ini akan terus ditingkatkan guna mengurangi peredaran miras maupun traficking di wilayah Hukum Polres Pati. (Red-HJ99/PID).