Ilustrasi: Gereja di Kota Lama Semarang. (foto: pras WD). |
Semarang, HarianJateng.com – Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang menyebutkan setidaknya 12 bangunan kuno yang ada di kawasan Kota Lama Semarang segera direstorasi oleh pemiliknya. “Dalam waktu dekat, ada 12 gedung yang akan dilakukan renovasi atau restorasi. Beberapa, bekerja sama dengan pihak ketiga,” kata Ketua BPK2L Hevearita Gunaryanti Rahayu di Semarang, Selasa (24/5/2016).
Ita, sapaan akrab Hevearita menjelaskan belasan gedung kuno di kawasan Kota Lama itu akan difungsikan sebagai perkantoran, museum, dan perkantoran sehingga menggeliarkan kawasan tersebut.
Dengan begitu, ia optimistis kawasan Kota Lama Semarang akan terus bergeliat menjadi destinasi wisata unggulan di Kota Atlas yang banyak dikunjungi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
“Kami ingin pemilik gedung ketika akan merestorasi bangunan harus paham. Jangan sampai melakukan kesalahan. Makanya, kami akan terus melakukan pendampingan,” kata Ita yang juga Wakil Wali Kota Semarang.
Menurut dia, bangunan-bangunan kuno yang ada di kawasan Kota Lama termasuk bangunan cagar budaya sehingga diperlukan penataan secara cermat dalam restorasi sesuai dengan prinsip kecagarbudayaan. Ia mengatakan saat ini sudah ada sekitar 105 bangunan di Kota Lama yang sudah terinventarisir, dan 40 bangunan di antaranya sudah diketahui pemiliknya sehingga memudahkan langkah koordinasi.
“Para pemilik bangunan ternyata antusias untuk mengoptimalkan aset yang dimilikinya. Seperti saya sebutkan tadi, mau dibuat museum, galeri, restoran, taman bermain, hingga area parkir,” katanya.
Maka dari itu, kata dia, BPK2L akan menyiapkan payung hukum untuk mengantisipasi persoalan-persoalan yang timbul di kemudian hari dari langkah penataan yang dilakukan di kawasan Kota Lama Semarang.
Kelompok kerja (pokja), lanjut dia, juga segera dibentuk untuk mengatur berbagai aspek yang ada di kawasan Kota Lama, di antaranya pedagang kaki lima (PKL), perizinan, hingga persoalan infrastruktur. “Dalam waktu dekat, kami juga meluncurkan website BPK2L yang sekarang ini masih finalisasi SOP (standar operasional prosedur). Website itu berisi daftar gedung hingga pemilik gedung,” katanya.
Selain itu, Ita mengungkapkan website itu juga akan memuat mengenai tata cara dan proses perizinan hingga jadwal kegiatan yang digelar di kawasan Kota Lama Semarang sehingga memudahkan masyarakat.
“Yang jelas, kami akan melakukan pendampingan dalam perizinan kepada para pemilik gedung di kawasan Kota Lama dengan pengurusan yang bersifat satu pintu. Perizinan harus satu pintu,” pungkasnya. (Red-HJ99/Ant).