Suasana rekonstruksi |
Pati, Harianjateng.com – Kepala Kepolisian Resor Pati AKBP Ari Wibowo, SIK turut menyaksikan agenda rekontruksi pembunuhan seorang wanita yang terjadi di Wedarijaksa beberapa waktu lalu, Rabu (25/5/2016).
Mahmudan (30) dan Sujito (34) dihadirkan dalam agenda rekontruksi pembunuhan seorang wanita bernama Harsiwi beberapa waktu lalu di Kebun Tebu Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah siang ini.
Mahmudan merupakan dalang dari perbuatan tersebut sedangkan Sujito hanya seorang perantara yang dibayarnya sebesar 2 juta rupiah untuk menghabisi nyawa wanita malang itu.
Dimintai keterangan, Mahmudan menjelaskan bahwa dirinya berinisiatif untuk membunuh Harsiwi lantaran merasa terdesak atas pemintaan Harsiwi untuk dinikahi siri. Harsiwi mengaku tengah hamil sehingga meminta pertanggungjawaban. Sedangkan Mahmudan tidak mau menikahinya karena sudah berkeluarga dan memiliki 2 orang anak.
Usai rekontruksi, Kapolres Pati memimpin press release dengan para wartawan didampingi oleh Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres Pati yang dilaksanakan di halaman belakang Mapolres Pati. (Red-HJ99/PID).