Pemalang, Harianjateng.com – Pusat Informasi dan Kajian Kebijakan Publik (PuskAPIK) mengharapkan agar Bupati Pemalang, H Junaedi SH untuk segera melakukan reformasi birokrasi dengan merombak “kabinet” melalui mutasi, rotasi atau rolling jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.
“Perombakan “kabinet” ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas kerja dan layanan prima kepada masyarakat (public of service), peningkatan kesejahteraan rakyat dan percepatan pembangunan di segala lini”, jelas Heru Kundhi di kantornya di Jalan Cisadane Kebondalem Pemalang.
Heru Kundhi PuskAPIK menilai, saat ini banyak pimpinan SKPD yang posisinya tidak sesuai pada porsi atau kurang memahami dan menjiwai tugas masing-masing.
Jika terus dipertahankan, dikhawatirkan pimpinan SKPD dan perangkatnya sudah dinilai kurang mampu, akan menghambat percepatan pembangunan dan pelayanan prima kepada masyarakat akan gagal total.
Diharapkan, pada awal masa jabatan periode kedua Junaedi dapat dioptimalkan dengan membuat gebrakan mendasar yakni melakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh dan objektif terhadap pemangku jabatan dalam “kabinetnya”.
Sebab, perombakan “kabinet” diharapkan menjadi lokomotif perubahan birokrasi bagi percepatan pembangunan.
Sebagai kontrol sosial, PuskAPIK tentu berkewajiban melakukan evaluasi dan menyampaikan second opinion (rekomendasi) untuk bupati. Ini bukan menjustifikasi, tapi lebih merupakan hasil monitoring dan kajian dari masyarakat kepada Kepala Daerah agar Pemkab Pemalang tidak mengalami stagnan dalam menjalankan program kerjanya.
PuskAPIK mengingatkan, jika nantinya terjadi perombakan agar ke depan bupati tidak lagi memakai orang-orang yang hanya laporan ABS (Asal Bapak Senang), tidak visioner, profesional, dan tidak punya program jelas.
Untuk itu, sudah saatnya, para pejabat yang tidak punya prestasi dan dedikasi harus diganti dengan pegawai yang kapabel, profesional dan kompetitif. (Red-HJ99/Joko Longkeyang).