Suasana pers conference KNPI Kota Semarang di Star Hotel Semarang, Kamis (2/6/2016).
|
Semarang, Harianjateng.com – DPD KNPI Kota Semarang mengadakan pers conference di Star Hotel Semarang, pada Kamis petang (2/6/2016).
Baca juga: Dicaretaker, Adyatma Teguh Wibowo Pimpin KNPI Kota Semarang
Dalam agendanya Adiyatma Wibowo sebagai Plt mendapat mandat dari DPD KNPI Jawa tengah yang diketuai Fadia Arafiq dengan maksud KNPI untuk membentuk pengurus baru.
“Sesuai dengan SK Kemenkumham RI yang turun pada 2015 lalu yang di bawah Ketua Umum KNPI Fadh Arafik. Maka kami DPD KNPI Kota Semarang yang di amanati oleh DPD KNPI Jawa tengah segera membentuk kepengurusan baru, saya sebagai PLT Ketua KNPI Kota Semarang dan Guntur Surendra sebagai Sekertaris,” kata dia saat di jumpai dalam Pers Confenrence di Star Hotel Semarang pada pukul 18.00 hari ini.
Adit, sapaannya, mengklaim bahwa kepengurusan di bawah kepemimpinannya sah dan legal sesuai dengan payung hukum yang berlaku.
Senada dengan hal itu, Nasirullah Guntur Surendra Sekretaris DPD KNPI Kota Semarang menambahakan bahwa langkah yang diambil dari caretaker lewat DPD KNPI Jateng tersebut sudah legal dan bisa dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya. Sebab, ia menegaskan, Surat Keputusan dari DPD KNPI Jateng sudah sah sesuai SK Menkumham RI yang ada.
“Ini adalah mekanisme organisasi yang sesuai dengan AD/ART dan legalitas dari Kemenkumham RI,” paparnya singkat.
Selanjutnya, lanjut dia, caretaker DPD KNPI Kota Semarang di bawah Kepengurusan Adiyatma akan segera melakukan Musyawarah yang sesuai dengan amanat AD/ART KNPI.
Senada dengan itu caretaker bendahara KNPI Kota Semarang Yuli Kristanto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang harus waspada dengan oknum organisasi yang mengatasnakan KNPI Kota Semarang untuk tidak memberikan fasilitas dan akomadasi.
“Pemerintah jangan mudah terpengaruh atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan KNPI Kota Semarang untuk meminta fasilitas, selain dari KNPI di bawah caretaker yang kami pimpin. Karena apabila anggaran negara keluar kepada organisasi yang tidak sah bisa berdampak pada masalah hukum,” tegas dia.
Saya mengajak semua elemen organisasi kepemudaan Kota Semarang, lanjut dia, untuk lebih baik dan bisa menjadi KNPI akomodatif, responsif dan rekonsoliatif. (Red-HJ99/HI).