Polsek Dukuhseti Pati Amankan Pelaku Ilegal Loging
Kamis, 09 Juni 2016, 06:29:00 WIB
![]() |
| Barang bukti yang diamankan di depan kantor Polsek Dukuhseti, Pati. |
Pati, Harianjateng.com – Kepolisian Sektor Dukuhseti Resor Pati, Jawa Tengah, mengamankan MS (34), seorang pelaku ilegal loging di kawasan hutan petak 36B Rph Ngarengan, Desa Wedusan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati pada Selasa (07/06/2016) pukul 14.30 Wib.
Kapolsek Dukuhseti melalui Kanit Reskrim menyatakan, pihaknya melakukan penangkapan atas dasar informasi dari masyarakat setempat bahwa adanya orang yang sering membawa kayu hasil hutan dari wilayah mereka.
“Terkait penangkapan ini, kami akan terus melakukan pemantauan lebih di kawasan hutan, tentunya terhadap aksi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Dukuhseti.
Selain pelaku, Unit Reskrim Polsek Dukuhseti juga mengamankan barang bukti berupa 1 gelondong kayu jati, 1 unit sepeda motor yamaha dan 1 buah kapak tangkai dari kayu sepanjang 80 cm dari pelaku tersebut. (Red-HJ99/PID).
Berita terkait
Prabowo Bilang KDMP Ada, Fix Tak...
Gus Rozin Siap Maju Jadi Calon...
Dari Pemikiran Sumitro Djojohadikusumo ke Prabowonomic
Tim Pengabdian UNNES Gelar Edukasi Parenting...
Awasi Pleno PDPB TW II, Masukan...
Wisuda ke-32 INISNU, Rektor Laporkan Lonjakan...
Berita Terbaru
Prabowo Bilang KDMP Ada, Fix Tak...
Saat Kedaulatan Ekopol Kita Rentan
