![]() |
Ilustrasi: Suasana penghitungan suara di TPS saat Pilkada. |
Semarang, Harianjateng.com – Jajaran Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah dan petugas panitia pengawas pemilu akan menyusun indeks kerawanan pemilihan kepala daerah terkait dengan diselenggarakannya pilkada di tujuh kabupaten/kota pada 2017.
Ketujuh daerah di Jateng yang akan menggelar pilkada serentak pada 2017 itu adalah Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Brebes.
“Kegunaan indeks kerawanan pilkada bagi pengawas pemilu dan para pemangku kepentingan antara lain, sebagai sumber data rujukan dalam produksi data, informasi, dan pengetahuan, serta rekomendasi dalam mengambil keputusan, terutama untuk mengantisipasi berbagai hal yang dapat menghambat serta mengganggu proses pilkada,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo di Semarang, Kamis (16/6/2016).
Selain itu, indeks kerawanan pilkada di Jateng bisa sebagai alat untuk melakukan pemetaan, pengukuran, prediksi, dan deteksi dini dalam menentukan wilayah-wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai wilayah rawan dalam proses pemilu yang demokratis.
“Indeks kerawanan pilkada sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan dari berbagai wilayah yang akan melangsungkan pilkada,” ujarnya.
Menurut dia, definisi dari konsep kerawanan pilkada adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis.
“Dalam operasionalisasi konsep kerawanan pilkada, pengukurannya terdiri dari tiga dimensi, sepuluh variabel, dan 31 indikator, sedangkan dimensi yang diukur didalamnya adalah penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi,” katanya.
Hasil penyusunan indek kerawanan pilkada, kata Teguh, diharapkan sudah jadi dan dapat disampaikan ke masyarakat pada pertengahan Juli 2016 sehingga dapat digunakan semua pihak untuk mengatasi kerawanan yang potensi yang ada. (Red-HJ99/Ant).