![]() |
Ganjar Pranowo Gubernur Jateng (kiri). |
Semarang, Harianjateng.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengkritisi dana aspirasi DPRD Jateng karena penyalurannya diduga tidak sesuai dengan peruntukannya sehingga tidak membantu upaya angka kemiskinan.
“Persebaran kegiatan pembangunan melalui dana aspirasi ternyata tidak sesuai dengan peta kemiskinan, sebagian kegiatan dilaksanakan di daerah yang sudah makmur, sedangkan daerah-daerah yang penduduknya miskin malah tidak dapat,” katanya di Semarang, Jumat (17/6/2016).
Hal tersebut disampaikan Ganjar usai rapat paripurna DPRD Jateng dengan agenda penjelasan jawaban Gubernur Jateng atas pandangan umum DPRD Jateng terhadap pertanggungjawaban pelaksananaan APBD Provinsi Jateng tahun anggaran 2015.
Ganjar menjelaskan bahwa bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jateng untuk kabupaten/kota pada APBD 2015 sebesar Rp2,353 triliun dengan rincian Rp1,113 triliun atau 49 persen merupakan dana reguler yang disalurkan langsung ke kas daerah pemerintah kabupaten/kota, sedangkan Rp1,139 triliun atau 51 persen berupa dana aspirasi dewan.
Dana aspirasi ini disalurkan melalui kegiatan pembangunan yang dimohonkan masyarakat melalui anggota dewan dan tidak bisa direvisi pemerintah daerah.
Dana aspirasi DPRD Jateng sebesar Rp1,139 triliun itu jika dibagi 100 anggota dewan, maka rata-rata satu wakil rakyat tingkat provinsi mendapat bagian Rp11 miliar.
“Daerah seperti Kabupaten Demak selama tiga tahun berturut-turut mendapatkan dana aspirasi terbanyak, karena itu bantuan keuangan seperti di sana sekarang sedang disorot KPK karena ada yang tidak beres,” ujarnya.
Selain bantuan keuangan, Ganjar juga menjawab beberapa pertanyaan dari sejumlah fraksi pada rapat paripurna sebelumnya seperti dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang menanyakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran 2015 yang mencapai Rp1,810 triliun.
Menurut Ganjar, data Fraksi PKB itu tidak benar sebab berdasarkan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, SILPA tahun 2015 tercatatbsebesar Rp416,83 miliar
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi menilai bahwa jawaban Gubernur Jateng atas pandangan umum DPRD Jateng terhadap pertanggungjawaban pelaksananaan APBD Provinsi Jateng itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan para legislator.
“Yang disampaikan Gubernur itu malah data pada 2013-2014 dan di tingkat kabupaten/kota, bukan provinsi, apa-apa yang disampaikan itu harusnya yang sesuai kenyataan,” katanya. (Red-HJ99/Ant).