![]() |
Pelaku saat dimintai keterangan |
Pada hari Sabtu (11/06/2016), Mawar yang baru saja menunaikan shalat Subuh masuk ke kamar, sedangkan ibunya langsung berangkat ke sawah. Tiba-tiba, Ruslani masuk ke kamar Mawar dan mengajaknya berhubungan layaknya suami istri. Mawar menolaknya. Namun karena diancam akan dibunuh, korban ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan ayah tirinya itu.
Merasa di atas angin, Ruslani berniat mengulangi perbuatan bejatnya kembali pada hari Senin (13/06/2016).
Begitu mengetahui kejadian tersebut, ibu kandung korban langsung melaporkan perbuatan Ruslani ke polisi. Tersangka telah diamankan di Polres Pemalang untuk mempertanggugjawabkan perbuatannya. (Red-HJ99).