Suasana MPLS |
Semarang, Harianjateng.com – Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Siswa Baru meruapakan kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan pada tahun pelajaran 2016/2017 sebagai pengganti kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun yang dulu bernama kegiatan Masa Orientasi Siswa Baru dan Masa Bimbingan Peserta Didik Baru.
Salah satu tujuan diadakannya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah bertujuan untuk memgenalkan lingkungan sekolah SMP/SMA dan sebagai sarana beradaptasi para siswa baru terhadap lingkungan yang baru dan bersosialisasi dengan teman – teman baru serta ajang wahana kebersamaan, kekeluargaan dan persaudaraan dalam upaya memajukan SMP/SMA di wilayah masing-masing. Pada tahun pelajaran saat ini kegiatan pengenalan sekolah lebih di titik beratkan untuk memberikan pengetahuan-pengetahuan sebagai bekal siswa dalam proses belajar kedepanya.
Hal ini direspon oleh yayasan setara dan PKK Kota semarang dengan melakukan penanggulangan secara serentak di 184 SMP, SMA, dan SMK secara serentak mulai tanggal 18-20 Juli 2016 di 184 SMP, SMA dan SMK di Kota semarang pada rangkaian masa pengenalan lingkungan sekolah.
”Sosialisasi ini di harapkan agar para calon siswa baru menyadari akan bahaya media sosial sehingga mereka dapat bijak dalam berjejaring melalui internet” tutur Tsaniatus Sholekah selaku direktur program yayasan setara.
Secara terpisah ketua penggerak PKK kota semarang menuturkan bahwa PKK kota semarang memiliki program penyuluhan setiap tahunya, yaitu memberikan seosialisasi isu apapun ke anak-anak calon siswa baru dan kebetulan pada tahun ini PKK kota semarang menggunakan isu anti ESA online (eksploitasi seksual anak online) sebagai materi yang akan di berikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap banyaknya anak menjadi korban eksploitasi berbasis Online.
Di era revolusi digital sekarang ini, media online telah memberikan efek yang sangat besar dari segi komunikasi global. Komunikasi melalui jaringan internet (media sosial) kini menjadi bagian penting di kehidupan, mulai dari cara bersosialisasi sehari-hari hingga menjadi alat komunikasi penting dalam sudut pandang gaya hidup jaman modern, telah memberikan perubahan besar pada cara berkomunikasi dan berbagi informasi. Meskipun demikian, masyarakat di Indonesia masih perlu meningkatkan kesadarannya akan etika penggunaan media sosial dan internet.
Dampak negatif yang ditimbulkan oleh media sosial tidak mengenal tempat, waktu, dan usia. Hal ini menjadikan media sosial masuk dalam kewaspadaan dari jangkauan anak. Kehadiran berbagai media sosial dan situs yang dimanfaatkan sebagai media untuk melakukan Eksploitasi Seksual terhadap Anak, para korbannya tidak hanya dari kalangan kaum miskin, namun menjadi ancaman bagi semua anak. Gaya hidup, menjadi faktor dominan yang menyebabkan anak rentan menjadi korban. Menurut data yang dipublikasikan KPAI, sejak tahun 2011 hingga 2014, jumlah anak korban pornografi dan kejahatan online di Indonesia telah mencapai jumlah 1.022 anak. Secara rinci dipaparkan, anak-anak yang menjadi korban pornografi online sebesar 28%, pornografi anak online 21%, prostitusi anak online 20%, objek cd porno 15% serta anak korban kekerasan seksual online 11%. (Red-HJ99).