NasDem Setuju Perppu Kebiri segera Dijadikan UU
Kamis, 21 Juli 2016, 16:47:00 WIB
![]() |
| Anggota Komisi VIII dari Fraksi NasDem Choirul Muna |
Jakarta, Harianjateng.com – Dalam Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menteri PP dan PA, Menkumham, Menkes, Mensos, dan Menag. Anggota Komisi VIII dari Fraksi NasDem Choirul Muna menyatakan perlunya DPR untuk segera menetapkan ketentuan hukum yang menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Oleh karena itu Perppu Perlindungan Anak harus segera disahkan menjadi undang-undang,” serunya saat menyampaikan pandangan mini Fraksi Partai NasDem terkait Perppu Nomor 1 Tahun 2016, di ruang Komisi VIII, Kamis (21/7/2016).
Menurut Muna, fraksinya berharap pemberlakuan ini bisa segera tanpa harus melalui proses administrasi dan prosedur yang bertele-tele.
“Fraksi Partai NasDem, menanggapi Perppu tersebut, menyatakan setuju untuk dilakukan pembicaraan lanjutan untuk kemudian di jadikan UU,” tegasnya.
Muna menuturkan bahwa Indonesia adalah negara yang beradab berkewajiban melindungi serta memberika rasa aman dan nyaman pada seluruh warganya.
“Menyikapi maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terus menerus. Maka perlu adanya pengambilan langkah-langkah yang konkrit dan komprehensif yang tidak hanya pemberatan sanksi pidana,” ujarnya. (Red-HJ99).
Berita terkait
Dorong Kemandirian Ekonomi Mahasiswa, HMI Cabang...
Mlaku Lampah “Jejak Rasa Dari Ladang”...
Malam Papringan Tedhak Rasa, Gala Papringan...
Tingkatkan Kepercayaan Diri Remaja Pasar Papringan,...
Golkar Jateng Bangga Lagu ‘MBG Mas...
Program Dokter Spesialis Keliling Layani Ribuan...
Berita Terbaru
Trajektori Ekonomi Pasar dan Krisis Kesejahteraan
Dorong Kemandirian Ekonomi Mahasiswa, HMI Cabang...
