Ilustrasi |
Semarang, Harianjateng.com – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah menilai perlu ada Komisi Perlindungan Anak Indonesia di tiap kabupaten/kota karena jumlah kekerasan terhadap anak terus mengalami kenaikan.
“Melihat tren kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, maka sudah saatnya KPAI ada dan aktif di kabupaten/kota se-Jateng, apalagi sekarang bebas menggunakan berbagai media sosial,” kata anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Muh Zen Adv di Semarang, Jumat (22/7/2016).
Berdasarkan data dari Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jateng, pada semester satu memasuki semester dua ini tercatat sudah ada 566 anak usia 0-17 tahun yang mengalami kekerasan.
Menurut dia, pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya harus cepat mengambil peran terdepan agar kekerasan terhadap anak tidak semakin parah.
“Program-program perlindungan dan pengawasan terhadap anak harus diterapkan secara serius dan tegas,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Ia menegaskan bahwa Komisi E akan terus mengawal upaya-upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak ini di Jateng.
“Kami akan pantau langsung di tiap kabupaten/kota termasuk melibatkan BP3AKB, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan balai-balai yang ada di daerah,” katanya.
Muh Zen mengimbau kepada para orang tua agar terus meningkatkan kewaspadaan guna mencegah anaknya menjadi korban kekerasan.
“Dengan kesibukan orang tua, pengawasan terhadap anak semakin berkurang sehingga anak rentan menjadi korban kekerasan dengan berbagai sebab,” ujarnya. (Red-HJ99/Ant).