Ilustrasi |
Semarang, Harianjateng.com – Eksploitasi Seksual Anak, dalam berbagai bentuk telah terjadi di Indonesia. Berbagai kasus penjerumusan anak keprostitusi, perdagangan anak untuk tujuan seksual dan pornografi anak.
Penjerumusan anak-anak untuk tujuan prostitusi atau untuk tujuan seksual pada daerah-daerah wisata di indonesia, menjadi sasaran kaum pedofil dari mancanegara yang melakukan wisata seks. Kehadiran berbagai media social dan situs yang dimanfaatkan sebagai media untuk melakukan Eksploitasi Seksual terhadap Anak, menjadi ancaman bagi semua anak.
Maka dari itu kami Forum Anak Anti ESA Kota Semarang, pertama, mendorong penegakan hukum dan kebijakan dalam rangka melindungi anak – anak dari segala bentuk ancaman kejahatan seksual.
Kedua, mendorong Pemerintah untuk mengembangkan program – program pencegahan dari segala ancaman kekerasan terutama kejahatan seksual terhadap anak.
Ketiga, Menolak dengan keras segala kejahatan dan eksploitasi seksual pada anak.
Keempat, mendorong pemerintah untuk berupaya memblokir segala situs – situs yang membahayakan perkembangan anak. Keempat, Mendorong komponen masyarakat dan anak untuk menggunakan internet secara positif. (Red-HJ99).