Kodim Blora Gelar Penyuluhan Hukum
Kamis, 28 Juli 2016, 00:31:00 WIB
![]() |
| Suasana penyuluhan di Aula Makodim Blora. |
Blora, Harianjateng.com – Untuk mewujudkan dan meningkatkan disiplin, professional serta bermoral bagi Prajurit dan PNS, Kodim 0721/Blora gelar penyuluhan hukum dan bintal terpadu dengan menghadirkan nara sumber dari Korem 073/Makutarama Mayor Chk Munadi dan Kapten Chk Harjito, kegiatan berlangsung di Aula Makodim Blora, Rabu (27/07/2016).
Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Susilo, S. Sos diwakili Kasdim Mayor Kav Burhanuddin, ST menyampaikan penyuluhan hukum dan Pembinaan Mental Terpadu pada dasarnya merupakan salah satu upaya pembinaan satuan guna mencegah dan mengurangi pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib serta perilaku hidup sehat, serta untuk meningkatkan semangat juang prajurit dan PNS dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin berat dan kompleks. Kepribadian tidak terlepas dari kualitas mental dan moral yang baik, ini merupakan syarat mutlak bagi setiap prajurit dan pns untuk dapat melaksanakan tugas pokoknya secara optimal, serta mewujudkan kebahagiaan dalam rumah tangga.
“Pada kesempatan yang baik ini, Kasdim berharap kepada seluruh anggota agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, antusias dan motivasi yang tinggi”. Ujar Kasdim Blora.
Sementara itu nara sumber Mayor Chk Munadi Menyampaikan bahwa untuk dapatnya memelihara ketahanan mental Prajurit dan PNS di jajaran Kodim 0721/Blora, agar mampu melaksanakan tugas pokok secara optimal. Maka salah satu upayanya adalah dengan kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan mental seperti yang kita laksanakan ini, agar kita dapat menghayati dan memahami serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI maupun berperilaku hidup yang baik dalam keseharian kita.
Diantara Penyuluhan hukum yang disampaikan adalah Tindak Pidana Narkoba dan Proses Penyelesaian Perkara Pidana Bagi Prajurit & PNS. Dalam tindak pidana narkoba sudah diatur dalam : UU No.35 Th 2009 tentang Narkotika dan UU No. 5 Th 1997 tentang Psikotropika. Jelas nara sumber Mayor Chk Munadi. (Red-HJ99).
Berita terkait
Prabowo Bilang KDMP Ada, Fix Tak...
Gus Rozin Siap Maju Jadi Calon...
Dari Pemikiran Sumitro Djojohadikusumo ke Prabowonomic
Tim Pengabdian UNNES Gelar Edukasi Parenting...
Awasi Pleno PDPB TW II, Masukan...
Wisuda ke-32 INISNU, Rektor Laporkan Lonjakan...
Berita Terbaru
Prabowo Bilang KDMP Ada, Fix Tak...
Saat Kedaulatan Ekopol Kita Rentan
