Suasana rapat koordinasi TPKS |
Pemalang, Harianjateng.com – Dalam upaya untuk mencegah konflik sosial di Pemalang, Polres Pemalang bersama Muspida Kabupaten Pemalang dan Ormas membentuk Tim Penanganan Konflik Sosial (TPKS) di gedung Rekonfu Polres Pemalang, Jawa Tengah pada Rabu (24/08/2016).
Acara pembentukan Tim Penanganan Konflik Sosial tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Bupati Pemalang, Dandim 0711/PML, kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, kepala SKPD kabupaten Pemalang, Ketua MUI Pemalang, Ketua FKUB Kabupaten Pemalang.
Hadir juga Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Ketua HIPMI kabupaten Pemalang, Ketua KADIN kabupaten Pemalang, Perwakilan LSM, Perwakilan Paguyuban Galian C, Perwakilan Paguyuban Angkutan, Perwakilan Kontraktor, Ketua SPTI kabupaten Pemalang, dan para pejabat utama Polres Pemalang.
Tim tersebut akan bertugas mencegah terjadinya konflik sosial dengan mengutamakan pencegahan melalui etika kelembagaan etika kepribadian. Selain itu strategi dan mekanisme penyelesaian konflik lebih kedepankan dengan cara musyawarah untuk mewujudkan perdamaian lebih sejalan dengan kepentingan hukum.
Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K dalam sambutannya menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Tim ini, di antaranya Polri melalui Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, bekerja sama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mencegah terjadinya konflik sosial. Kedua, harus dilakukan deteksi dini terhadap sumber-sumber konflik sosial yang mengarah kepada konflik kekerasan.
Ketiga, penyampaian informasi dua arah untuk menentramkan situasi keamanan. Keempat, dibuatnya rencana aksi oleh instansi terkait dan dikukuhkan oleh Bupati Pemalang. (Red-HJ99/Lies).