Sekitar 1.200 guru tidak tetap/pegawai tidak tetap yang tergabung dalam Forum Honorer Wonosobo menuntut kenaikan honor dalam unjuk rasa di halaman DPRD Kabupaten Wonosobo, Senin (5/9/22016). |
Wonosobo, Harianjateng.com – Sekitar 1.200 guru tidak tetap/pegawai tidak tetap yang tergabung dalam Forum Honorer Wonosobo menuntut kenaikan honor dalam unjuk rasa di halaman DPRD Kabupaten Wonosobo, Senin (5/9/2016).
Koordinator lapangan aksi damai tersebut, Zainal Arifin, mengatakan honor bulanan yang diterima para GTT/PTT selama ini berkisar Rp250 ribu hingga Rp400 ribu per bulan dan pihaknya meminta supaya honor tersebut dinaikkan.
“Kenaikan honor kami minta bisa dianggarkan pada APBD Perubahan 2016 dan selanjutnya untuk Tahun Anggaran 2017 kami minta pemerintah menaikkan honor hingga setara dengan UMK,” katanya.
Ia mengatakan kondisi para GTT/PTT yang selama ini masih jauh dari sejahtera menjadi dasar mereka menyuarakan tuntutan.
“Ada GTT yang telah menjalani wiyata bakti selama berpuluh-puluh tahun dan sampai saat ini penghasilan per bulan masih Rp400 ribu,” katanya.
Dengan penghasilan minim tersebut, pihaknya merasa diperlakukan tidak manusiawi, karena tuntutan pekerjaan yang harus mereka selesaikan juga tidak berbeda dengan para guru PNS.
Selain honor yang dinilai tidak layak, dalam kesempatan audiensi dengan Wakil Bupati Wonosobo Agus Subagiyo, Wakil Ketua DPRD Wonosobo M. Albar, dan jajaran Komisi D DPRD Wonosobo tersebut, dia mengungkapkan masih kurangnya kebutuhan guru di Kabupaten Wonosobo.
Ia menyebutkan kekurangan guru di Wonosobo mencapai lebih dari 800 orang sehingga sudah sewajarnya apabila pemkab menggelar rekrutmen.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Agus Subagiyo mengatakan bisa memahami situasi dan kondisi yang dihadapi para GTT.
“Meskipun sifatnya belum final, dari hasil berembuk dengan jajaran Komisi D, Kepala Bappeda dan Kabag Keuangan Setda, tuntutan itu kami upayakan sebagian bisa dipenuhi,” katanya usai menemuai perwakilan GTT/PTT.
Ia mengatakan Pemkab Wonosobo akan menuruti tuntutan para GTT dalam hal honor pada APBD Perubahan 2016.
“Kenaikan honor bagi GTT maupun PTT akan diberikan pada tiga bulan terakhir 2016, yaitu Oktober, November, dan Desember, dan akan ditingkatkan lagi hingga mendekati UMK pada Anggaran Tahun 2017,” katanya.
Namun demikian, dia mengaku belum bisa memutuskan besaran kenaikan honor, karena masih dianalisa secara seksama oleh Kepala Bagian Keuangan Setda.
Menanggapi usulan agar dilakukan rekrutmen calon PNS guru, Agus mengatakan pihaknya tetap akan menjalin komunikasi intensif, baik dengan Kementerian PAN/RB maupun BKN dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Red-HJ99/ant).