HMI Dukung KNPI dan Polri Tindak Tegas Kasus Rasisme dan Pemecah Belah Bangsa

Laporan Harian Semarang
Jumat, 29 Januari 2021, 14:16:23 WIB



 

Hariansemarang.com – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), melalui ketua bidang Medya Rischa Lubis melaporkan Abu Janda atau Permadi Arya ke Bareskrim Polri karena dugaan telah menghina dan rasis terhadap fisik masyarakat papua.

Ketua Bidang UMKM Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kabid UMKM) PB HMI Imtihan Abdillah mendukung apa yang dilakukan DPP KNPI.

Menurut Menurut Imtihan, langkah yang dilakukan oleh KNPI sudah sangat tepat. Mengingat KNPI merupakan wadah pemuda seluruh Indonesia dengan berbagai latar belakang yang berbeda.

” Tidak ada toleransi bagi pelaku rasis. Kami berharap agar Abu Janda bisa segera ditetapkan sebagai tersangka, lalu ditahan. Mengingat, cuitannya sering meresahkan masyarakat” ujar Imtihan

Menurut Imtihan, sudah seharusnya KNPI menjadi garda terdepan melawan rasisme dan pemecah belah bangsa. HMI yang menjadi bagian dari wadah berhimpun KNPI siap mengawal keutuhan bangsa.

“Kita tegas menolak rasisme dan segala bentuk tindakan pemecah belah bangsa. Seharusnya kita semua hari ini berbondong-bondong, bergandengan tangan menjadi bagian dari solusi pemersatu di negeri ini bukan menjadi bagian dari pemecah belah dan menggunakan ujaran kebencian ataupun rasis” Tegas Imtihan

Dirinya juga berharap jangan sampai terus berulang penghinaan terhadap sara dimedia sosial karena berpotensi konflik yang berkepanjangan.

“Maka kasus ini juga semestinya menjadi momentum bagi kapolri yang baru untuk membuktikan bahwa semua orang Dimata hukum sama, tidak pandang bulu. Pelaku rasis harus segera diadili” tandasnya


Berita terkait

Tak ada yang salah! memang Puan Maharani idola wanita Indonesia
Tak ada yang salah! memang Puan...
27 September 2022, 23:09:13
Tanda yang Merusak Niat Baik
Tanda yang Merusak Niat Baik
25 Juni 2022, 00:28:07
Mengenal Creative Piata
Mengenal Creative Piata
30 Mei 2022, 16:31:23