Surakarta, Hariansemarang.com – Pengembangan Model Pengelolaan Pendidikan Agama pada Kuttab telah diuji validasi tahap ketigadi Hotel Alana Solo, pada Senin (7/6/2021). Kegiatan itu dibuka langsung Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang Dr. Samidi Khalim, M.S.I.
Dalam sambutannya dijelaskan bahwa kegiatan itu dalam rangka menguji validasi pengembangan pegelolaan pendidikan agama pada kuttab. “Tugas kami adalah sebagai pengumpul data dan penyaji data, sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan atasan kami di Kemenag,” beber dia.
Dalam kesampatan itu, hadir sejumlah peneliti Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang, tamu undangan dari Kemenag Surakarta, Dinas Pendidikan Surakarta, PD Muhammadiyah Surakarta, PCNU Surakarta, akademisi, dan dari unsur lain. Pengelola kuttab juga turut hadir yaitu pengelola Kuttab Al-Fatih Purwokerto, Kuttab Ibnu Abbas Klaten, Kuttab Harun Al-Rosyid Surakarta, dan Kuttab Al-Jazary Surakarta. Hadir narasumber pertama pengasuh pesantren dan akademisi Dr. Ahwan Fanani, M.Ag dan dosen STAINU Temanggung Hamidulloh Ibda.
Dalam paparannya, Ibda menegaskan bahwa uji validasi tahap ketiga itu adalah uni validasi tahap akhir. “Uji validasi tahap pertama terlaksana di Tegal dan kedua di Purwokerto Banyumas. Hari ini adalah ketiga sebagai uji validasi tahap akhir,” beber penulis buku Dosen Penggerak Literasi tersebut.
Beberapa aspek substansial yang direvisi pada tahap tiga ini adalah perubahan teori paradigma keilmuan menjadi aliran-aliran pendidikan Islam. “Ini menjadi bagian dari tabayun, kritik atau klarifikasi agar model pengelolaan pendidikan pada kuttab ini benar-benar sahih. Untuk masukan pada tahap pertama dan kedua sudah kami revisi dan kami berharap pada tahap ini banyak validasi,” beber pengurus Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah tersebut.
Pihaknya juga menegaskan, bahwa delepan kuttab yang menjadi objek pengembangan itu sebelumnya sudah diteliti oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang pada 2019. Lalu pada tahun ini fokus pada pengembangannya.
Usai paparan kegitan dilanjutkan dengan proses validasi dan diskusi bersama. Para peserta dari kuttab maupun dari Kemenag, Dinas Pendidikan, PCNU Solo pun turut melakukan validasi dan klarifikasi. (HS40).