Banjarnegara, hariansemarang.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Banjarnegara diterima oleh wakil ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono dan Ketua Komisi E yang juga Sekretaris KNPI Jateng terkait public hearing peraturan daerah tentang kepemudaan di Jateng.
Menurut Ketua KNPI Kabupaten Banjarnegara Sugijen, agenda ini bertujuan belajar terkait mekanisme organisasi, menggali pengalaman serta yang paling penting adalah sinkronisasi terkait perda kepemudaan Provinsi Jateng.
“Kami datang ke gedung dewan bersama pengurus bertujuan mengkaji serta mencari bekal sebagai bahan kajian agar adanya sinkronisasi terkait perda kepemudaan provinsi Jawa Tengah bisa turun ke Kabupaten. Termasuk kabupaten bisa melahirkan perda khususnya di Banjarnegara” Ujar Sugijen
Perda Kepemudaan di daerah juga sangat penting untuk memastikan serta menjamin berdayanya kaum muda Banjarnegara yang hari ini sangat aktif serta selalu hadir dalam berbagai kegiatan termasuk kegiatan sosial.
“Kami akan mengawal serta memastikan agar dengan lahirnya perda kepemudaan, kaum muda Banjarnegara makin aktif berkarya serta selalu bermanfaat untuk kemajuan daerah” Ujar Sugijen
Sementara wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Ferry Wawan Cahyono mengapresiasi terkait ghiroh keinginan kuat dari pemuda/KNPI Banjarnegara yang selalu ingin maju.
“Kami mengapresiasi ketua dan jajaran terkait semua rangkaian kegiatannya yang tanpa lelah berinovasi serta terjun ke masyarakat langsung termasuk di bidang sosial” Ujar Ferry
Ketua Komisi E sekaligus Sekretaris KNPI Jateng Abdul Hamid juga menyampaikan rasa bangganya kepada KNPI Banjarnegara yang mau belajar serta semangat berkreatifitas.
“Saya sangat senang KNPI Banjarnegara mempunyai semangat tinggi berkreativitas di dunia kepemudaan. Perjuangan kami dalam mengawal Perda Kepemudaan di Provinsi semoga bisa bermanfaat termasuk melahirkan perda-perda di daerah juga. Kami akan dorong agar ada perda kabupaten/kota” ujar Gus Amek.
Kegiatan KNPI ini tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
(HS)