Hariansemarang.id – Pada Senin 29 Juli 2024 melaporkan bahwa kegiatan tambang batuan di Jalan Sartika Barat, Sukorejo, Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang, diduga dilakukan tanpa izin resmi. Tim media Hariansemarang.id menemukan bahwa alat berat di lokasi sangat dekat dengan pemukiman warga, berpotensi menyebabkan longsor dan kerusakan lingkungan. Hasil tambang diduga diperdagangkan secara ilegal, dan meskipun pengelola proyek, yang dikenal dengan inisial (SN), mengklaim memiliki izin, dokumen tersebut tidak bisa diperlihatkan.
Jembatan yang digunakan warga juga terancam rusak karena beban truk berat. Meskipun pihak aparat kepolisian dan Satpol-PP belum melakukan penertiban, warga curiga ada oknum tertentu yang melindungi kegiatan ilegal ini. Izin yang harus dimiliki meliputi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan IUP Operasi Produksi.
Media Hariansemarang.id mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk segera menindak tegas kegiatan tambang tanpa izin ini, yang merusak jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pengelola tambang, dan aparat hukum belum menunjukkan tindakan.
Kerusakan jalan yang terjadi akibat dari penambangan ilegal ini bisa dilihat mulai dari lampu merah Jl. Dewi Sartika sampai dengan setelah pemakaman umum kelurahan Sukorejo dan seterusnya. Umarul Faruq selaku salah satu mahasiswa yang menetap di sekitar area tersebut juga mengaku kesal dan geram.
“Jalan alternatif penghubung antara kampus Unwahasy bawah dengan Unwahasy atas dirusak oleh kegiatan tambang ilegal. Tentu dampak kerusakan ini juga dirasakan oleh para warga sekitar tambang.”
Umar menduga ada konspirasi busuk antara oknum kepolisian polsek Gunungpati dengan penambang ilegal. Karena sampai sekarang penambangan masih merasa aman dan nyaman untuk mengekploitasi alam Sukorejo.
“Kalau sampai saat ini penambangan masih berlangsung dengan aman dan nyaman, bisa dipastikan ada oknum kepolisian dari polsek Gunungpati yang menjadi backingan penambang ilegal alam Sukorejo itu” Pungkasnya.