Panwaslucam Suradadi Hadiri Bimtek Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024

Laporan Harian Semarang
Senin, 23 September 2024, 15:15:58 WIB
Panwaslucam Suradadi Hadiri Bimtek Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024
Bimtek Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024



Hariansemarang.id – Slawi, Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalitas penanganan pelanggaran pemilihan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Suradadi turut hadir dalam kegiatan “Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Acara ini dilaksanakan pada Minggu – Senin, 22 –23 September 2024 di Graha Sun Q Ta Convention Hall Guci Bumijawa.

Bimtek dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya penguatan kemampuan pengawas dalam menindaklanjuti setiap temuan maupun laporan pelanggaran, demi menjaga integritas pemilihan serentak yang akan datang. “Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan harus memiliki kemampuan investigasi yang kuat dan pemahaman menyeluruh terkait penanganan pelanggaran,” ujarnya.

Materi pertama disampaikan oleh Anggota Satreskrim Polres Tegal, AIPDA Danang Smsul Tri Widodo, S.H. dengan topik “Tata Cara Penelusuran/Investigasi dalam Rangka Penguatan Bukti-Bukti atas Temuan/Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilihan.” Beliau menekankan pentingnya ketelitian dan ketepatan dalam pengumpulan bukti untuk memperkuat laporan dugaan pelanggaran pemilihan.

Selanjutnya, materi kedua yang bertajuk “Potensi Dugaan Pelanggaran dan Tata Cara Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024” disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Dr. Sri Wahyu Ananingsih, S.H., M.H. Materi ini membahas secara mendalam berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi serta langkah-langkah penanganannya secara prosedural dan hukum.

Materi terakhir mengenai “Teknik Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan” dibawakan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Achmad Marzuki, M.T. Dalam sesi ini, ia menguraikan strategi penyelesaian sengketa secara efektif demi menjaga keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan.

Bimtek ini dihadiri oleh berbagai unsur Panwaslucam se-Kabupaten Tegal, antara lain Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta staf sekretariat yang membidangi divisi-divisi terkait. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh Panwaslucam di Kabupaten Tegal dapat meningkatkan kemampuannya dalam melakukan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan Bimtek berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta yang terlihat aktif berinteraksi dan berdiskusi selama sesi berlangsung. (Iys)