Hariansemarang.id – Persoalan kekosongan jabatan Direktur Utama (Dirut) dan Komisaris Utama (Komut) di Bank Jateng semakin memanas, dengan desakan kuat dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, terutama DPD Garda NKRI Jateng. Hingga saat ini, kekosongan jabatan tersebut belum mendapatkan kejelasan, meskipun persoalan ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan berbagai kecurigaan.
Junaidin, pengurus DPD Garda NKRI Jawa Tengah, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini hingga ada penyelesaian yang jelas dan transparan. “Kami sangat kecewa dengan sikap Bank Jateng dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah yang terkesan menutup mata terhadap pelanggaran hukum yang terjadi. Kekosongan jabatan yang dibiarkan berlarut-larut ini melanggar undang-undang dan meresahkan masyarakat,” ujar Junaidin dalam keterangan persnya.
Menurut Junaidin, kekosongan jabatan yang sudah berlangsung terlalu lama ini menimbulkan kecurigaan terkait adanya konspirasi besar, bahkan dugaan skandal mega korupsi yang melibatkan pihak-pihak di lingkungan OJK dan Bank Jateng. Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum secara tegas menyatakan bahwa jabatan Komut dan Dirut di bank harus diisi dan tidak boleh ada kekosongan lebih dari enam bulan.
Namun, kenyataannya, hingga kini jabatan tersebut masih kosong tanpa adanya pengisian yang sesuai ketentuan. “Kekosongan jabatan ini sangat merugikan masyarakat Jawa Tengah, karena menghambat pengambilan keputusan strategis di Bank Jateng. Kami menduga ada kepentingan tertentu di balik ini,” lanjut Junaidin.
Kecurigaan tersebut semakin diperkuat oleh sumber-sumber informasi yang beredar di media bahwa Bank Jateng sempat disorot oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan kredit Bank Jateng. BPK mencatat ada 29 debitur dengan total tunggakan pokok dan bunga mencapai Rp 216 miliar. Dugaan penyalahgunaan prosedur kredit, seperti pencairan kredit yang tidak sesuai dengan prosedur dan jaminan yang kurang dari yang dipersyaratkan, semakin menambah ketidakpastian terkait pengelolaan Bank Jateng. Menurut Junaidin, hal ini harus segera diklarifikasi oleh Bank Jateng, agar supaya tidak menimbulkan berbagai spekulasi negatif dari masyarakat. Yang tentunya jikalau dibiarkan, akan melahirkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap integritas Bank. Ujarnya.
Masalah Keterlibatan OJK Jateng
OJK Jawa Tengah, sebagai lembaga yang seharusnya mengawasi dan memastikan tata kelola yang baik di Bank Jateng, juga mendapatkan sorotan tajam. Garda NKRI Jateng menilai bahwa OJK tidak memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan tidak pernah mengambil tindakan tegas terhadap Bank Jateng yang jelas melanggar peraturan yang ada.
Meski sudah beberapa kali ada desakan dari kalangan aktivis mahasiswa dan masyarakat, melalui aksi demonstrasi dan audiensi, baik OJK Jateng maupun Bank Jateng belum menunjukkan sikap yang transparan. “Kami tidak hanya mendesak agar jabatan yang kosong segera diisi, tetapi juga agar OJK memberikan klarifikasi mengenai temuan BPK dan memberikan tindakan tegas jika memang ada penyimpangan atau potensi korupsi di tubuh Bank Jateng,” tegas Junaidin.
Panggilan kepada Penegak Hukum
Menanggapi permasalahan ini, DPD Garda NKRI Jateng meminta agar penegak hukum segera turun tangan. Mereka mendesak agar KPK, Polri, dan Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait di Bank Jateng dan OJK Jawa Tengah. “Kita semua berharap agar pemerintah dan lembaga yang berwenang tidak tutup mata terhadap dugaan korupsi yang menggerogoti institusi keuangan milik daerah ini. Ini adalah masalah yang sangat serius dan harus diselesaikan dengan transparansi,” ujar Junaidin.
Junaidin juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawal masalah ini dan akan terus memperjuangkan agar ada keadilan bagi masyarakat Jawa Tengah, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah. “Kami akan terus menyuarakan keadilan dan transparansi, dan mendesak agar pihak terkait segera melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap semua temuan yang ada. Sesuai dengan komitment dari Pemerintahan dibawah naungan Presiden Prabowo Subianto, untuk menindak pejabat-pejabat yang bermasalah serta komitmentnya dalam memberantas korupsi di NKRI.”
Sementara itu, Bank Jateng dan OJK Jawa Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan desakan yang disuarakan oleh Garda NKRI Jateng dan masyarakat Jateng. Publik menunggu langkah selanjutnya dari kedua institusi tersebut dalam menanggapi persoalan besar ini.